SEMARAPURA – Setiap bulannya ada saja kasus gigitan anjing positif rabies yang terjadi di Kabupaten Klungkung.
Kecamatan Dawan merupakan wilayah terbanyak terjadinya kasus gigitan anjing positif rabies di Kabupaten Klungkunng.
Kondisi wilayah yang berbukit merupakan tempat teraman bagi anjing liar untuk bersembunyi dan berkembang biak.
Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Gede Juanida mengatakan, sejak 1 Januari – 3 Oktober, sebanyak 25 kasus gigitan anjing positif rabies terjadi di Kabupaten Klungkung.
Kasus gigitan anjing positif rabies ini merupakan akumulasi kasus gigitan anjing positif rabies yang terjadi setiap bulan. Kasus terbanyak terjadi di bulan Mei yang jumlahnya sebanyak 8 kasus.
“Kasus gigitan anjing positif rabies terbanyak terjadi di Kecamatan Dawan. Dan, Kecamatan Dawan masuk zona merah rabies,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi geografis Kecamatan Dawan yang memiliki kawasan perbukitan merupakan tempat teraman bagi anjing liar untuk bersembunyi dan berkembang biak.
Kondisi ini membuat petugas kesulitan untuk melakukan penyisiran, vaksinasi maupun eliminasi selektif.
“Petugas kami sudah melakukan penelusuran hingga ke perbukitan. Kalau siang hari, anjing liar ini akan bersembunyi dan hanya beberapa yang keluar.
Baru di malam hari mereka akan keluar semua. Tapi, kalau kami melakukan eliminasi di malam hari, takutnya salah sasaran,” katanya.
Secara umum, menurutnya kebiasaan masyarakat yang memelihara anjing dengan cara melepas liarkan dan membuang anjing secara sembarangan membuat target Klungkung bebas rabies semakin sulit terealisasi.
Apalagi di tengah masih adanya kasus gigitan anjing rabies bahkan hingga ada satu korban jiwa di tahun 2019 ini, menurutnya, masih ada saja masyarakat yang ogah-ogahan memvaksin anjing peliharanya.
“Saat kami akan memvaksin, ada saja masyarakat yang malas membawa atau menangkap anjingnya untuk divaksin,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memberikan vaksin antirabies kepada hewan penular rabies peliharaannya dan tidak membuang anjing peliharaannya secara sembarangan.
Mengingat anjing berkembang biang cukup cepat. “Tahun 2018, populasi anjing sebanyak 14 ribu ekor lebih di Kabupaten Klungkung.
Dan. saat kami melakukan vaksinasi massal, anjing yang kami vaksin sebanyak 18.546 ekor. Itu belum anjing yang liar dan bersembunyi. Jadi perkembangbiakannya cukup cepat,” jelasnya.
Pihaknya mengungkapkan, Kecamatan Nusa Penida merupakan kecamatan di Kabupaten Klungkung yang sejak tiga tahun terakhir ini tidak terdapat kasus gigitan anjing positif rabies.
Untuk itu pihaknya mengimbau agar warga tidak membawa anjing dari daerah lain ke Nusa Penida. “Apalagi aktivitas pariwisata cukup tinggi di sana,” tandasnya.