33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:27 PM WIB

Gara-Gara Telat Pulang, Pasutri Duel, Istri Lebam, Suami Ketusuk Pisau

SINGARAJA –Gara-gara suami ngaret pulang selama sejam, pasangan suami istri (pasutri) di Desa Banjar, Kecamatan Banjar,  Buleleng berinisial IBNS, 43, dan IAKS terlibat duel.

 

Bahkan akibat perselisihan itu, selain keduanya sama-sama babak belur, sang suami yang tak terima melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Banjar.

 

Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya dikonfirmasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rabu (23/1) membenarkan.

 

Dijelaskan, kasus KDRT terjadi pada Selasa (22/1) malam lalu.

 

berawal saat IBNS pamit bekerja pada sang istri IAKS. Saat itu IBNS berangkat kerja pukul 11.00 siang. “Semestinya IBNS pulang kerja sekitar pukul 19.00. Saat itu ia terlambat sejam, sehingga baru sampai pukul 20.00 malam,”jelas Sumarjaya.

 

Karena suaminya terlambat pulang, IAKS pun sempat bertanya kepada suaminya pulang terlambat.

 

Saat ditanya seperti itu, tiba-tiba IBNS langsung marah.

 

Bahkan tak hanya marah, IBSN juga sempat menendang wajah istrinya, melempar istrinya dengan toples, dan menjambak rambut istrinya.

 

Melihat suaminya kalap, sang istri pun berusaha kabur ke arah dapur.

 

Namun sang suami kembali mendatangi sang istri.

 

Khawatir kembali jadi objek pelampiasan amarah, IAKS mengambil sebilah pisau dapur.

 

Pisau itu kemudian ditusukkan ke siku kanan IBNS, hingga mengalami luka terbuka sepanjang lima centimeter.

 

“Setelah ditusuk pakai pisau dapur, akhirnya suami ini lapor ke Polsek Banjar. Awalnya yang dilaporkan istrinya. Begitu istrinya diamankan di rumah, ternyata ada tanda-tanda kekerasan di tubuh istri,” jelas Sumarjaya.

Belakangan sang istri pun menyampaikan laporan KDRT ke polisi. Sang istri meminta visum, karena mengalami luka lebam di bagian wajah. Kasus itu pun akhirnya dilimpahkan ke Mapolres Buleleng.

 

Terhadap laporan tersebut, Sumarjaya menyatakan polisi telah meminta keterangan keduanya.

 

“Tadi mereka berdua rencananya mau cabut laporan. Tapi secara administrasi belum, sehingga masih kami proses,” tukas Sumarjaya. 

SINGARAJA –Gara-gara suami ngaret pulang selama sejam, pasangan suami istri (pasutri) di Desa Banjar, Kecamatan Banjar,  Buleleng berinisial IBNS, 43, dan IAKS terlibat duel.

 

Bahkan akibat perselisihan itu, selain keduanya sama-sama babak belur, sang suami yang tak terima melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Banjar.

 

Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya dikonfirmasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rabu (23/1) membenarkan.

 

Dijelaskan, kasus KDRT terjadi pada Selasa (22/1) malam lalu.

 

berawal saat IBNS pamit bekerja pada sang istri IAKS. Saat itu IBNS berangkat kerja pukul 11.00 siang. “Semestinya IBNS pulang kerja sekitar pukul 19.00. Saat itu ia terlambat sejam, sehingga baru sampai pukul 20.00 malam,”jelas Sumarjaya.

 

Karena suaminya terlambat pulang, IAKS pun sempat bertanya kepada suaminya pulang terlambat.

 

Saat ditanya seperti itu, tiba-tiba IBNS langsung marah.

 

Bahkan tak hanya marah, IBSN juga sempat menendang wajah istrinya, melempar istrinya dengan toples, dan menjambak rambut istrinya.

 

Melihat suaminya kalap, sang istri pun berusaha kabur ke arah dapur.

 

Namun sang suami kembali mendatangi sang istri.

 

Khawatir kembali jadi objek pelampiasan amarah, IAKS mengambil sebilah pisau dapur.

 

Pisau itu kemudian ditusukkan ke siku kanan IBNS, hingga mengalami luka terbuka sepanjang lima centimeter.

 

“Setelah ditusuk pakai pisau dapur, akhirnya suami ini lapor ke Polsek Banjar. Awalnya yang dilaporkan istrinya. Begitu istrinya diamankan di rumah, ternyata ada tanda-tanda kekerasan di tubuh istri,” jelas Sumarjaya.

Belakangan sang istri pun menyampaikan laporan KDRT ke polisi. Sang istri meminta visum, karena mengalami luka lebam di bagian wajah. Kasus itu pun akhirnya dilimpahkan ke Mapolres Buleleng.

 

Terhadap laporan tersebut, Sumarjaya menyatakan polisi telah meminta keterangan keduanya.

 

“Tadi mereka berdua rencananya mau cabut laporan. Tapi secara administrasi belum, sehingga masih kami proses,” tukas Sumarjaya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/