AMLAPURA – Tahun 2021, Dinas Peekerjaan Umum dan Penaataan Ruang (PUPR) Karangasem kembali melakukan normalisasi atau mengeruk sungai. Proyek normalisasi badan sungai ini menyasar dua kecamatan yakni Abang dan Kubu.
Kabid Sumber Daya Air PUPR Karangasem, Made Wiguna menuturkan, normalisasi badan sungai rencananya dilaksanakan ditujuh titik di Kecamatan Kubu dan Abang dengan total anggaran mencapai Rp1.250.000.000.
“Masing-masing pengerjaan mendapatkan dana antara Rp100 hingga 200 jutaTiap titik mendapat dana seekitar 100 juta. Besaran anggaran juga mempertimbangkan panjang dan lebar sungai,” ujarnya Senin (22/3).
Tujuh titik sungai tersebut untuk Kecamatan Kubu antara lain, Tukad Batu Niti di Desa Tulamben, Tukad Belong di Desa Ban, Tukad Buhu Bendung Kaleran, Tukad Dalem Hulu Desa Tianyar, Tukad Sayong di Desa Baturinggi serta Tukad Wates di Tinyar Tengah. Sementara di Kecamatan Abang yakni di Tukad Sehe yang terletak di Desa Purwakerti. “Lebih banyak di Kubu. Hanya satu di Abang,” kata Wiguna.
Dia berharap program normalisasi badan sungai ini bisa berjalan sesuai rencana sehingga proyek tersebut bisa dituntaskan. “Semoga saja tidak ada kendala seperti rasionalisasi anggaran,” imbuhnya.
Lebih lanjut Wiguna mengungkapkan, program normalisasi dilakukan mengingat tujuh sungai tersebut sudah mengalami pendangkalan pada badan sungai. Kondisi ini akan mengkhawatirkan ketika volume air sungai meningkat.
“Apalagi musim hujan seperti saat ini. Ketika volume air meningkat dan meluap bisa mengancam bangunan yang ada di dekat aliran sungai,” paparnya.
Salah satu yang menjadi atensi pihak PUPR Karangasem yakni sungai-sungai yang ada di Kecamatan Kubu. Mengingat sungai-sungai tersebut banyak dijumpai bangunan seperti tempat ibadah, pemukiman, infrastruktur dan lainnya.
“Dengan adanya normalisasi ini akan ada pendalaman dan pelebaran pada badan sungai. Sehingga air bisa mengalir lancar, terutama saat hujan yang memicu volume air meningkat. Pengerjaan normalisasi tidak semua, hanya badan sungai yang dekat bangunan,” tandasnya.