RadarBali.com – Dana tanggap bencana yang disiapkan Pemprov Bali sebesar Rp 8 miliar dinilai belum memadai.
Dewan mengusulkan dana tersebut dinaikkan tiga kali lipat menjadi Rp 24 miliar pada APBD 2018. Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Bali, Ketut Kariyasa Adnyana.
“Dana Rp 8 miliar itu kalau digunakan penanganan bencana Gunung Agung seperti kondisi sekarang tidak cukup, harus ditambah,” kata Kariyasa ditemui di GOR Swecapura, Klungkung, saat menemui para pengungsi, Sabtu (23/9).
Dana tanggap bencana diusulkan naik tidak semata adanya ancaman erupsi Gunung Agung. Tapi juga untuk kejadian bencana alam lain yang bisa terjadi setiap saat.
Menurut Kariyasa, dana tanggap bencana Rp 8 miliar sudah bisa digunakan setiap saat setelah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Bali belum lama ini.
Pemerintah bisa mencairkan jika Gunung Agung benar-benar erupsi. Pemerintah tidak boleh ragu karena pencairan dana berkaitan dengan kelangsungan para pengungsi.
“Kesehatan dan keselamatan pengungsi harus diutamakan. Kalau dana diperlukan, segera cairkan,” tukasnya