25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:33 AM WIB

Kemenag Data Pura Dang Kahyangan, Pengempon Minta Kontribusi Dana

UBUD – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar melakukan pendataan terhadap pura yang tergolong Dang Kahyangan. Di sisi lain, pangempon pura, berharap Kementerian tidak sekadar mendata saja. Diharapkan hasil pendataan memberi kontribusi. Terutama dana untuk pura.

Pendataan pura Dang Khayangan yang berlangsung di Kecamatan Ubud, petugas mendapati ada enam pura berstatus Dang Khayangan. Antara lain, Pura Gunung Lebah, Pura Watu Karu, Pura Puncak Payogan, Pura Dalem Swargan, Pura Taman Pule, dan Pura Buk Jambe.

Petugas dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar, I Ketut Biru menjelaskan pendataan itu dilakukan guna mensosialisasikan tanda daftar pura ke data pusat. 

“Pendataan ini untuk mensosialisasikan tanda daftar pura yang ada. Tujuannya untuk validasi data ketika ditanya keberadaan pura nantinya,” ujarnya, kemarin (23/10).

Pendataan ini juga terkait, apabila nantinya ada yang mengajukan proposal perbaikan pura atau sebagainya. “Sehingga ketika ditanya mana puranya kami tahu lokasi dan tempatnya,” jelasnya.

Pendataan di kecamatan Ubud hanya dilakukan dua hari saja. Dijelaskan, selama pendataan pihaknya hanya mencari nama pura, alamat pura, penanggungjawab. Termasuk mencari sekelumit sejarah hingga dokumentasi pura yang didata tersebut.

“Selain validasi data, nanti ketika ditanya dari pusat mana pura dan lokasinya kami tahu sehingga bisa mengarahkan,” jelasnya.

Sementara itu, pangempon salah pura yang didata Kementerian, yakni Wakil Kelihan Pemaksan Pura Taman Pule, Ida Bagus Ari Prama, mengajukan harapan. Dia berharap pendataan tersebut bukan sekedar catat mencatat saja.

Diharapkan supaya keberlangsungan upacara dan keberadaan pura juga tetap diperhatikan oleh Kementerian Agama.

“Alangkah baiknya pura ini sudah diakui sebagai pura Dang Kahyangan di pusat. Ke depannya supaya setelah didata agar ada dukungan juga,” pintanya.

Dukungan yang dimaksudkan mulai dari realisasi ketika ada permohonan bantuan perbaikan pura dan sebagainya.

“Harapannya kalau bisa ada perhatian dari pemerintah khususnya Kementerian Agama supaya bisa membantu, mendukung pembiayaan pembangunan yang ada. Entah upacaranya atau untuk keberlangsungan perbaikan pura nantinya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, menurut berbagai sumber, pura Dang Kayangan, berarti pura sebagai penanda datangnya tokoh agama Hindu zaman dulu. Di antaranya kedatangan, Rsi Markandya hingga Dang Hyang Nirartha. Tokoh agama membangun pura untuk pemujaan terhadap manifestasi Ida Sang Hyang Widhi Wasa. 

UBUD – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar melakukan pendataan terhadap pura yang tergolong Dang Kahyangan. Di sisi lain, pangempon pura, berharap Kementerian tidak sekadar mendata saja. Diharapkan hasil pendataan memberi kontribusi. Terutama dana untuk pura.

Pendataan pura Dang Khayangan yang berlangsung di Kecamatan Ubud, petugas mendapati ada enam pura berstatus Dang Khayangan. Antara lain, Pura Gunung Lebah, Pura Watu Karu, Pura Puncak Payogan, Pura Dalem Swargan, Pura Taman Pule, dan Pura Buk Jambe.

Petugas dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar, I Ketut Biru menjelaskan pendataan itu dilakukan guna mensosialisasikan tanda daftar pura ke data pusat. 

“Pendataan ini untuk mensosialisasikan tanda daftar pura yang ada. Tujuannya untuk validasi data ketika ditanya keberadaan pura nantinya,” ujarnya, kemarin (23/10).

Pendataan ini juga terkait, apabila nantinya ada yang mengajukan proposal perbaikan pura atau sebagainya. “Sehingga ketika ditanya mana puranya kami tahu lokasi dan tempatnya,” jelasnya.

Pendataan di kecamatan Ubud hanya dilakukan dua hari saja. Dijelaskan, selama pendataan pihaknya hanya mencari nama pura, alamat pura, penanggungjawab. Termasuk mencari sekelumit sejarah hingga dokumentasi pura yang didata tersebut.

“Selain validasi data, nanti ketika ditanya dari pusat mana pura dan lokasinya kami tahu sehingga bisa mengarahkan,” jelasnya.

Sementara itu, pangempon salah pura yang didata Kementerian, yakni Wakil Kelihan Pemaksan Pura Taman Pule, Ida Bagus Ari Prama, mengajukan harapan. Dia berharap pendataan tersebut bukan sekedar catat mencatat saja.

Diharapkan supaya keberlangsungan upacara dan keberadaan pura juga tetap diperhatikan oleh Kementerian Agama.

“Alangkah baiknya pura ini sudah diakui sebagai pura Dang Kahyangan di pusat. Ke depannya supaya setelah didata agar ada dukungan juga,” pintanya.

Dukungan yang dimaksudkan mulai dari realisasi ketika ada permohonan bantuan perbaikan pura dan sebagainya.

“Harapannya kalau bisa ada perhatian dari pemerintah khususnya Kementerian Agama supaya bisa membantu, mendukung pembiayaan pembangunan yang ada. Entah upacaranya atau untuk keberlangsungan perbaikan pura nantinya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, menurut berbagai sumber, pura Dang Kayangan, berarti pura sebagai penanda datangnya tokoh agama Hindu zaman dulu. Di antaranya kedatangan, Rsi Markandya hingga Dang Hyang Nirartha. Tokoh agama membangun pura untuk pemujaan terhadap manifestasi Ida Sang Hyang Widhi Wasa. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/