26.2 C
Jakarta
26 April 2024, 2:27 AM WIB

Rayakan HUT, DPD MAPPI Bali-Nusra Gelar Fun Walk dan Sosialisasi RUU Penilai

DENPASAR, Radar Bali – Car Free Day (CFD) di Lapangan Niti Mandala Renon, Minggu pagi kemarin (24/10) cukup ramai. Berbagai kegiatan mewarnai CFD kali ini. Salah satu yang cukup meriah adalah fun walk yang digelar oleh DPD Masyarakat Profesi Penilai Indonesia Bali-Nusra (MAPPI).

Selain melakukan fun walk, mereka juga melakukan agenda sosialisasi Rancangan Undang-Undang Penilai (RUU Penilai) untuk menjadi UU Penilai. Kegiatan ini menjadi rangkaian dalam HUT MAPPI ke-41. Saat fun walk, MAPPI Bali membentangkan spanduk tentang RUU Penilai yang diikuti puluhan peserta dari anggota MAPPI Bali dan pembagian souvenir kepada masyarakat yang sedang berolahraga.

Ketua Panitia Putu Yudhya Pratama mengucapkan terima kasih kepada anggota MAPPI Bali yang telah berpartisipasi dalam rentetan acara HUT hingga puncaknya pada fun walk hari ini. “Selain kegiatan sosialisasi, juga diadakan kegiatan donor darah dan perlombaan seperti lomba futsal dan catur,” ucap Yudhya.

Disisi lain Sekretaris DPD MAPPI Bali AA Putu Arshana Diputra, menjelaskan kegiatan ini dilakukan secara serentak oleh Penilai di Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-41 MAPPI dengan membawa visi misi MAPPI.

“Kegiatan ini bertujuan selain lebih memperkenalkan profesi Penilai juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait urgensi dari RUU Penilai yang berperan memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat dan penilai,” terang Asrshana Diputra.

Selain kepastian hukum, dalam RUU ini yang tidak kalah penting adalah Pusat Data Nasional sebagai support system yang penting dalam proses penilaian. Dimana kredibilitas informasi nilai menjadi sangat penting dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan baik oleh negara, korporasi, bahkan pada level individu.

“Namun demikian sampai saat ini belum ada peraturan yang dapat melindungi profesi penilai maupun  masyarakat sebagai pengguna jasa penilaian,” tambahnya. Terkait dengan profesi Penilai, Agung Arshana mengatakan jika teman-teman di Bali ingin menjadi seorang Penilai harus mengikuti pendidikan dari pendidikan awal sampai ujian sertifikasi dan bisa menjadi anggota MAPPI.

“Untuk pendidikan formal bisa melalui perguruan tinggi yang saat ini ada di Universitas Gadjah Mada dan Universitas Sumatra Utara saja, sedangkan untuk non formal bisa mengikuti pendidikan yang diadakan oleh MAPPI,” terangnya.

Agung Arshana juga menambahkan, profesi Penilai saat ini memiliki peran penting dalam berbagai bidang, antara lain pengelolaan aset, perpajakan, pasar modal, penyusunan laporan keuangan pemerintah, perbankan, pembangunan infrastruktur (pengadaan tanah untuk kepentingan umum), dan sebagainya.

“Dalam kegiatan-kegiatan tersebut, dibutuhkan jasa profesional yang dapat memberikan rasa keadilan kepada para pihak yang terlibat,” tutup Agung Arshana. (lit/mar)

DENPASAR, Radar Bali – Car Free Day (CFD) di Lapangan Niti Mandala Renon, Minggu pagi kemarin (24/10) cukup ramai. Berbagai kegiatan mewarnai CFD kali ini. Salah satu yang cukup meriah adalah fun walk yang digelar oleh DPD Masyarakat Profesi Penilai Indonesia Bali-Nusra (MAPPI).

Selain melakukan fun walk, mereka juga melakukan agenda sosialisasi Rancangan Undang-Undang Penilai (RUU Penilai) untuk menjadi UU Penilai. Kegiatan ini menjadi rangkaian dalam HUT MAPPI ke-41. Saat fun walk, MAPPI Bali membentangkan spanduk tentang RUU Penilai yang diikuti puluhan peserta dari anggota MAPPI Bali dan pembagian souvenir kepada masyarakat yang sedang berolahraga.

Ketua Panitia Putu Yudhya Pratama mengucapkan terima kasih kepada anggota MAPPI Bali yang telah berpartisipasi dalam rentetan acara HUT hingga puncaknya pada fun walk hari ini. “Selain kegiatan sosialisasi, juga diadakan kegiatan donor darah dan perlombaan seperti lomba futsal dan catur,” ucap Yudhya.

Disisi lain Sekretaris DPD MAPPI Bali AA Putu Arshana Diputra, menjelaskan kegiatan ini dilakukan secara serentak oleh Penilai di Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-41 MAPPI dengan membawa visi misi MAPPI.

“Kegiatan ini bertujuan selain lebih memperkenalkan profesi Penilai juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait urgensi dari RUU Penilai yang berperan memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat dan penilai,” terang Asrshana Diputra.

Selain kepastian hukum, dalam RUU ini yang tidak kalah penting adalah Pusat Data Nasional sebagai support system yang penting dalam proses penilaian. Dimana kredibilitas informasi nilai menjadi sangat penting dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan baik oleh negara, korporasi, bahkan pada level individu.

“Namun demikian sampai saat ini belum ada peraturan yang dapat melindungi profesi penilai maupun  masyarakat sebagai pengguna jasa penilaian,” tambahnya. Terkait dengan profesi Penilai, Agung Arshana mengatakan jika teman-teman di Bali ingin menjadi seorang Penilai harus mengikuti pendidikan dari pendidikan awal sampai ujian sertifikasi dan bisa menjadi anggota MAPPI.

“Untuk pendidikan formal bisa melalui perguruan tinggi yang saat ini ada di Universitas Gadjah Mada dan Universitas Sumatra Utara saja, sedangkan untuk non formal bisa mengikuti pendidikan yang diadakan oleh MAPPI,” terangnya.

Agung Arshana juga menambahkan, profesi Penilai saat ini memiliki peran penting dalam berbagai bidang, antara lain pengelolaan aset, perpajakan, pasar modal, penyusunan laporan keuangan pemerintah, perbankan, pembangunan infrastruktur (pengadaan tanah untuk kepentingan umum), dan sebagainya.

“Dalam kegiatan-kegiatan tersebut, dibutuhkan jasa profesional yang dapat memberikan rasa keadilan kepada para pihak yang terlibat,” tutup Agung Arshana. (lit/mar)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/