GIANYAR – Aktivitas pencarian batu kerikil di pantai Siyut, Kecamatan Gianyar, disidak kemarin. Kegiatan mencari batu untuk keperluan batu sikat di pantai dilarang.
Pencari batu sudah beberapa kali ditegur. Namun para pencari kerikil itu nekat beroperasi. Sidak itu digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar bersama jajaran Kantor Desa Tulikup.
Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha, memimpin sidak bersama anggotanya menemukan para pencari batu pantai.
“Ada 15 pencari batu kami temukan beraktivitas di sana. Mereka berasal dari Gianyar dan Klungkung,” ujar Watha, usai sidak.
Mereka didata dan diminta datang ke kantor Satpol PP Gianyar untuk dimintai keterangan. “Mereka dibina. Nanti Senin ini kaki panggil ke kantor untuk dibina. Bukti identitas diri kami tahan,” jelasnya.
Watha menambahkan, aktivitas mengambil batu pantai tidak dibenarkan. “Warga mengambil batu pantai itu tanpa izin. Mereka sudah sering diingatkan oleh perbekel setempat,” jelasnya.
Selain melanggar, pengambilan batu pantai dikhawatirkan memperparah abrasi. “Itu faktor abrasi. Makanya kami minta hentikan kegiatan mereka,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk ikut melestarikan pantai. Caranya tidak mengambil batu pantai. Meski batu pantai punya nilai ekonomis.
Biasanya dijadikan hiasan batu sikat di perumahan. “Kelestarian lingkungan di pantai perlu diperhatikan. Apalagi di jakur itu ada jalan treking sehingga perlu di jaga dengan baik,” pintanya.