TABANAN – Rencana pembelajaran tatap muka di Kabupaten Tabanan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19 yang diusulkan Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan ke Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan menjadi perhatian serius DPRD Tabanan. Pasalnya Tabanan saat ini masih dalam zona merah penularan Covid-19.
Di Tabanan sendiri rencana pembelajaran tatap akan digelar pada jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana mengatakan usulan dari Dinas Pendidikan Tabanan yang berencana melaksanakan pembelajaran tatap muka tahun 2021 mendatang perlu banyak pertimbangan matang-matang. Termasuk kajian kondisi zona merah Tabanan penularan Covid-19 yang belum mereda.
Pihaknya menginginkan sebelum dilakukan pembelajaran tatap muka harus ada jajak pendapat antara orang tua (wali murid), komite sekolah, guru, kepala sekolah Disdik dan Satgas Covid-19 di Tabanan. Karena kesepakatan pembelajaran tatap muka harus melalui keputusan bersama.
“Jangan sampai dan kekhawatiran kami klaster baru ada di sekolah nantinya,” terang mantan Perbekel Dauh Peken Tabanan ini.
Termasuk, kata Wastana, juga mempersiapkan segala protokol kesehatan di sekolah dan skema pembelajaran seperti apa yang akan dijalankan. Karena sekolah selama ini telah membentuk Gugus Tugas Covid-19 di masing-masing sekolah. Selain itu jika dibuka sekolah pihaknya menginginkan dilakukan test swab terlebih dahulu kepada para guru (pengajar).
“Kami tidak mau artinya mendapat sebatas informasi, tapi akan mengecek turun melakukan monitoring kunjungan ke sekolah persiapan protokol kesehatan. Bahkan kami akan menggelar rapat bersama dengan Satgas Covid-19 sebelum akan memutuskan pembelajaran tatap muka digelar atau tidak,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan Nyoman Putra menuturkan hingga kini belum ada keputusan terkait dengan pembelajaran tatap muka dari Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan. Hanya saja sesuai rencana pekan depan Dinas Pendidikan Tabanan baru menggelar rapat bersama dengan Sekda Tabanan, Satgas Covid-19 Tabanan dan Dewan Tabanan untuk memutuskan. Apakah pembelajaran tatap muka bisa digelar atau tidak. Mengingat kondisi Tabanan masih pada zona merah penularan Covid-19.
“Belum ada keputusan ini, kita masih merancang rumusan kebijakan jika pemerintah daerah berlakukan pembelajaran tatap muka. Minggu depan baru ada keputusan apa bisa belajar tatap muka atau tidak,” ujarnya.
Menurut Nyoman Putra, pihaknya mendorong rencana pembelajaran tatap muka karena banyak faktor. Pertama, sesuai dengan pengamatan langsung, peserta didik sudah bosan mengikuti pembelajaran daring. Kemudian jika pembelajaran jarak jauh lama diterapkan, timbul kekhawatiran kemampuan kompetensi peserta didik yang tak maksimal.
Selain itu dari segi kompetensi guru, masih ada guru yang belum paham dalam mengimplementasikan pembelajaran melalui aplikasi daring sehingga masih banyak tugas dikirim melalui WhatsApp.
Bahkan yang paling penting, setelah dilakukan pengamatan, orang tua merasa kurang mampu mendampingi anak-anak dalam belajar daring, serta kurangnya sarana dan prasarana yang dimiliki orang tua yakni HP untuk mendukung proses pembelajaran jika orang tua memiliki anak lebih dari satu.
“Jadi kesimpulanya dari stakeholder pendidikan mendorong adanya pembelajaran tatap muka, dasar hukumnya SKB 3 Menteri, di mana zona tidak menjadi acuan dalam menggelar pembelajaran tatap muka,” tegas Nyoman Putra.
Untuk itu mengenai dengan mekanisme, jika Tabanan memutuskan melakukan pembelajaran tatap muka, sudah dibuatkan skenario. Untuk Paud siswa maksimal di dalam kelas 5 orang, SD maksimal 15 orang, dan SMP maksimal 18 orang. Kurikulum sudah dibuat sederhana dimana 1 jam pelajaran menjadi 20 menit yang awalnya 40 menit.
Tidak adanya jam istirahat melainkan siswa tetap dikelas dan diawasi guru. Pembelajaran yang menimbulkan kerumunan ditiadakan, serta setiap peserta didik sudah disiapkan faceshield yang ditaruh diatas meja dan tidak boleh ditukar.
“Intinya guru dan wali kelas lakukan pengawasan, pokoknya di dalam kelas itu tidak boleh kosong,” tandasnya.