SEMARAPURA -Sebanyak 11 orang warga yang tinggal di Desa Sangkan Buana, Kecamatan Klungkung digigit anjing positif rabies.
Warga yang jadi korban gigitan anjing gila itu terjadi antara rentang waktu gigitan mulai dari tanggal 12-15 Januari 2020.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, I Wayan Karyana saat ditemui di RSUD Klungkung menuturkan, awal mulai diketahuinya ada anjing positif rabies menggigit 11 orang warga yang tinggal Desa Sangkan Buana, yakni setelah dua orang warga datang ke Puskesmas Klungkung I untuk memohon VAR setelah digigit anjing di Desa Sangkan Buana, Kamis (16/1).
Usai memberikan VAR, pihak puskesmas kemudian melaporkan peristiwa tersebut.
Pada hari itu juga, lanjutnya, Dinas Pertanian Klungkung mengambil sampel otak anjing tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dan hasilnya anjing tersebut positif rabies,” ujarnya.
Mendapat laporan tersebut, dirinya bersama Dinas Pertanian Klungkung dan staf di Dinas Kesehatan Klungkung lainnyalangsung turun ke lapangan untuk memastikan siapa saja warga yang digigit anjing tersebut, Jumat (17/1).
Berdasarkan hasil penelusuran hingga ke gang-gang, ditemukan bahwa ada tujuh orang warga lainnya yang tergigit anjing tersebut.
Kemudian kembali dilakukan penelusuran mendalam, Sabtu (18/1), dan ditemukan dua orang warga lagi yang tergigit anjing tersebut.
“Beberapa di antaranya sudah mencari VAR setelah digigit. Dan ada pula yang belum mendapatkan VAR, sehingga kami arahkan agar bisa segera mendapatkan VAR.
Dari 11 warga yang tergigit tersebut, dua di antaranya mendapat gigitan di area berisiko tinggi sehingga harus mendapatkan SAR,” jelasnya.