SUKASADA – Gudang rongsokan di Banjar Dinas Dangin Pura, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, ludes terbakar kemarin (24/3).
Api tiba-tiba mengepul dari bangunan milik Cung Ho, warga Jalan Ahmad Yani, Singaraja. Bangunan itu sehari-harinya ditinggali dan dipelihara oleh Sukirno, 56, warga Desa Baktiseraga.
Bangunan yang terbakar itu letaknya hanya sepelemparan batu dari Pura Pajenengan Panji Sakti. Besarnya api membuat pelinggih pada merajan Pura Pajenengan Panji Sakti, turut terbakar.
Kabag Ops Polres Buleleng Kompol A.A. Wiranata Kusuma mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa kebakaran tersebut.
Menurutnya dari keterangan salah satu saksi, api sudah terlihat dari kabel yang menempel di tembok. Api juga sudah membakar meja ruang tamu.
Sehingga orang-orang yang saat itu berada di rumah langsung menyelamatkan diri. “Penyebab pastinya kami masih belum tahu.
Apakah dari tabung gas atau dari korsleting listrik. Nanti penyebab pastinya tergantung dari hasil penyelidikan dari tim labfor,” kata Kompol Wiranata.
Selain itu, Kompol Wiranata mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemilik bangunan. Sebab ada salah satu pelinggih di pura pajenengan yang ikut terbakar.
“Ini kan pelinggih, selain bangunan pelinggih-nya juga kan ada biaya upacara yang timbul. Harapannya kan pemilik gudang juga ikut bertanggungjawab. Nanti akan kami koordinasikan dengan pemilik gudang,” katanya.