28.4 C
Jakarta
11 Desember 2024, 22:08 PM WIB

Sedih, Tertipu Uang Mainan Rp 50 Ribu, Begini Curhatan Dadong Taman

SINGARAJA – Sudah dua kali kasus penipuan dengan uang mainan terjadi di Buleleng. Sasarannya sebagian besar menimpa para pedagang dengan usia renta yang tidak mengenal huruf.

Awalnya kasus penipuan dengan uang mainan terjadi di Seririt yang menimpa Mangku Nyoman Tastri penjual canang.

Kali ini justru menimpa Dadong Ni Made Taman, warga asal Lingkungan Banyuning Utara, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng.

Nenek berusia 80 tahun ini ditipu oleh seorang pembeli dengan uang mainan pecahan Rp 50 ribu, Senin (24/8) kemarin.

Ditemui di rumahnya Dadong Made Taman tak menyangka diri akan menjadi korban penipuan dengan modus uang mainan lantaran sudah lama berjualan.

“Kok masih ada orang yang tega menipu, beli dagangan saya dengan uang mainan pecahan Rp 50 ribu,” sedihnya.  

Menurut Made Taman, setiap pagi dirinya berjualan buah mangga dan daun singkong di sebelah barat Secata Rindam IX Udayana tepatnya di Jalan Surapati, Kecamatan Buleleng.

Dagangan yang dia jual tersebut bukan hasil dari kebun miliknya. Melainkan dipungut dari kebun-kebun milik tetangganya.

“Mangga di kebun tetangga yang masih muda, tapi sudah jatuh karena ditiup angin saya pungut, terus saya jual,” akunya.

Penipuan yang Made Taman alami sekitar pukul 09.30 pagi. Seorang pembeli berjenis kelamin perempuan datang membeli mangga seharga Rp 5 ribu.

Sang pembeli kemudian menyodorkan uang mainan pecahan Rp 50 ribu. Mengingat usianya sudah sangat renta, dadong malang ini pun mengalami keterbatasan untuk melihat dan membaca.

Sehingga ia tidak menyadari jika uang yang diserahkan oleh pembeli tersebut adalah uang mainan.

“Saya sempat tanya ke pembelinya itu, uang yang dikasih ini pecahan berapa. Kata pembelinya Rp 50 ribu. Jadi saya kasih lagi dia uang kembalian Rp 45 ribu, sama mangga lima biji,” tuturnya.

Made Taman kemudian baru menyadari jika dirinya ditipu saat hendak pulang ke rumah. Ia sempat menunjukkan uang mainan pecahan Rp 50 ribu itu ke salah satu pedagang es, di sekitar tempat ia berjualan.

Sebab Made Taman merasa jika warna biru dari uang tersebut berbeda dari uang pecahan Rp 50 ribu pada umumnya. Sang pedagang es kemudian memviralkan kejadian ini di akun Facebook miliknya. 

Atas kejadian yang menimpanya ini, dadong Made Taman hanya bisa pasrah dan ikhlas. Ia tidak ingin melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Meski telah ditipu, Made Taman mengaku masih akan tetap berjualan, meski untung yang di dapat per hari hanya Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu.

“Saya ikhlas saja. Uangnya tetap saya simpan. Saya akan tetap jualan,  tidak enak diam di rumah saja,” pungkasnya.  

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya tidak menampik kasus penipuan dengan uang mainan ini kerap menimpa pedagang usia renta di Buleleng.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh pedagang untuk lebih waspada dan mengecek terlebih dahulu uang yang diserahkan oleh pembeli.

“Setiap menerima uang dari pembeli harap diperiksa, dilihat dan diraba. Kami juga berharap masyarakat untuk melapor ke pihak kepolisian,

jangan langsung main upload di sosial media, agar kami bisa melakukan penyelidikan. Kalau hanya diupload di sosmed, takutnya bisa meresahkan,” tutupnya. 

SINGARAJA – Sudah dua kali kasus penipuan dengan uang mainan terjadi di Buleleng. Sasarannya sebagian besar menimpa para pedagang dengan usia renta yang tidak mengenal huruf.

Awalnya kasus penipuan dengan uang mainan terjadi di Seririt yang menimpa Mangku Nyoman Tastri penjual canang.

Kali ini justru menimpa Dadong Ni Made Taman, warga asal Lingkungan Banyuning Utara, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng.

Nenek berusia 80 tahun ini ditipu oleh seorang pembeli dengan uang mainan pecahan Rp 50 ribu, Senin (24/8) kemarin.

Ditemui di rumahnya Dadong Made Taman tak menyangka diri akan menjadi korban penipuan dengan modus uang mainan lantaran sudah lama berjualan.

“Kok masih ada orang yang tega menipu, beli dagangan saya dengan uang mainan pecahan Rp 50 ribu,” sedihnya.  

Menurut Made Taman, setiap pagi dirinya berjualan buah mangga dan daun singkong di sebelah barat Secata Rindam IX Udayana tepatnya di Jalan Surapati, Kecamatan Buleleng.

Dagangan yang dia jual tersebut bukan hasil dari kebun miliknya. Melainkan dipungut dari kebun-kebun milik tetangganya.

“Mangga di kebun tetangga yang masih muda, tapi sudah jatuh karena ditiup angin saya pungut, terus saya jual,” akunya.

Penipuan yang Made Taman alami sekitar pukul 09.30 pagi. Seorang pembeli berjenis kelamin perempuan datang membeli mangga seharga Rp 5 ribu.

Sang pembeli kemudian menyodorkan uang mainan pecahan Rp 50 ribu. Mengingat usianya sudah sangat renta, dadong malang ini pun mengalami keterbatasan untuk melihat dan membaca.

Sehingga ia tidak menyadari jika uang yang diserahkan oleh pembeli tersebut adalah uang mainan.

“Saya sempat tanya ke pembelinya itu, uang yang dikasih ini pecahan berapa. Kata pembelinya Rp 50 ribu. Jadi saya kasih lagi dia uang kembalian Rp 45 ribu, sama mangga lima biji,” tuturnya.

Made Taman kemudian baru menyadari jika dirinya ditipu saat hendak pulang ke rumah. Ia sempat menunjukkan uang mainan pecahan Rp 50 ribu itu ke salah satu pedagang es, di sekitar tempat ia berjualan.

Sebab Made Taman merasa jika warna biru dari uang tersebut berbeda dari uang pecahan Rp 50 ribu pada umumnya. Sang pedagang es kemudian memviralkan kejadian ini di akun Facebook miliknya. 

Atas kejadian yang menimpanya ini, dadong Made Taman hanya bisa pasrah dan ikhlas. Ia tidak ingin melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Meski telah ditipu, Made Taman mengaku masih akan tetap berjualan, meski untung yang di dapat per hari hanya Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu.

“Saya ikhlas saja. Uangnya tetap saya simpan. Saya akan tetap jualan,  tidak enak diam di rumah saja,” pungkasnya.  

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya tidak menampik kasus penipuan dengan uang mainan ini kerap menimpa pedagang usia renta di Buleleng.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh pedagang untuk lebih waspada dan mengecek terlebih dahulu uang yang diserahkan oleh pembeli.

“Setiap menerima uang dari pembeli harap diperiksa, dilihat dan diraba. Kami juga berharap masyarakat untuk melapor ke pihak kepolisian,

jangan langsung main upload di sosial media, agar kami bisa melakukan penyelidikan. Kalau hanya diupload di sosmed, takutnya bisa meresahkan,” tutupnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/