32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 14:56 PM WIB

FIX! KPPAD Bali Sebut Video Penamparan Siswa Bentuk Kekerasan Anak

TABANAN – Viral sebuah video seorang pelatih LKKB menampar siswa SMPN 1 Kediri, Tabanan di dalam kelas sontak membuat Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali beraksi keras.

Komisioner KPPAD Bali Bidang Pendidikan I Kadek Ariasa mengatakan, peristiwa seperti itu benar-benar merusak pendidikan di Bali.

Pihaknya sangat menyayangkan dan merasa prihatin. Menurutnya, sudah tidak pantas pendidikan disiplin dalam LKKB dilakukan dengan cara militer.

Pendidikan sipil malah meniru seperti militer. “Pada prinsip kejadian yang terjadi di SMPN 1 Kediri saat dilakukan LKBB sudah melanggar

undang-undang perlindungan anak. Apalagi bentuk kekerasan fisik dilakukan terhadap siswa sudah termasuk kekerasan kepada anak,” kata Ariasa.

“Viral video ini menjadi atensi kami KPPAD Bali. Kami akan mengunjungi dan datang ke SMPN 1 Tabanan Kamis depan (27/9)

untuk memberikan pemahaman mengenai penerapan pendidikan disiplin dalam bidang pendidikan. Kemudian menanyakan terkait kejadian tersebut,” ujar Ariasa.

Pihaknya berharap sekolah tersebut segera melakukan evaluasi dalam konteks pembinana disiplin dan evaluasi mengenai pelatih yang mengajarkan LKBB.

Ini penting dilakukan, agar penerapan disiplin tidak mesti dilakukan dengan kekerasan. Kemudian memberikan pemahaman pendidikan kepada pelatih.

“Kejadian ini, menjadi pelajaran kepada sekolah tersebut. Agar tidak mengulangi kesalahan hal yang sama dalam dunia pendidikan di Bali,” tandasnya.

TABANAN – Viral sebuah video seorang pelatih LKKB menampar siswa SMPN 1 Kediri, Tabanan di dalam kelas sontak membuat Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali beraksi keras.

Komisioner KPPAD Bali Bidang Pendidikan I Kadek Ariasa mengatakan, peristiwa seperti itu benar-benar merusak pendidikan di Bali.

Pihaknya sangat menyayangkan dan merasa prihatin. Menurutnya, sudah tidak pantas pendidikan disiplin dalam LKKB dilakukan dengan cara militer.

Pendidikan sipil malah meniru seperti militer. “Pada prinsip kejadian yang terjadi di SMPN 1 Kediri saat dilakukan LKBB sudah melanggar

undang-undang perlindungan anak. Apalagi bentuk kekerasan fisik dilakukan terhadap siswa sudah termasuk kekerasan kepada anak,” kata Ariasa.

“Viral video ini menjadi atensi kami KPPAD Bali. Kami akan mengunjungi dan datang ke SMPN 1 Tabanan Kamis depan (27/9)

untuk memberikan pemahaman mengenai penerapan pendidikan disiplin dalam bidang pendidikan. Kemudian menanyakan terkait kejadian tersebut,” ujar Ariasa.

Pihaknya berharap sekolah tersebut segera melakukan evaluasi dalam konteks pembinana disiplin dan evaluasi mengenai pelatih yang mengajarkan LKBB.

Ini penting dilakukan, agar penerapan disiplin tidak mesti dilakukan dengan kekerasan. Kemudian memberikan pemahaman pendidikan kepada pelatih.

“Kejadian ini, menjadi pelajaran kepada sekolah tersebut. Agar tidak mengulangi kesalahan hal yang sama dalam dunia pendidikan di Bali,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/