SEMARAPURA – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta akhirnya memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yakni mulai 26 Januari – 8 Februari.
Tidak seperti PPKM sebelumnya, seluruh toko modern dan pasar senggol di Klungkung maksimal buka hingga pukul 20.00.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat ditemui di ruangannya mengungkapkan, Klungkung masih bertahan di zona orange hingga saat ini.
Meski begitu terjadi tren peningkatan kasus di Kabupaten Klungkung saat ini. “Klaster upacara adat dan keluarga menjadi penyumbang peningkatan kasus di Klungkung saat ini,” ungkapnya.
Melihat tren peningkatan kasus Covid-19 dan menindak lanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri, PPKM di Kabupaten Klungkung akhirnya diperpanjang hingga dua minggu ke depan.
Tidak hanya itu, bila pada PPKM sebelumnya toko modern dan pasar senggol maksimal buka hingga pukul 21.00.
Untuk PPKM kali ini, toko modern dan pasar senggol di Klungkung tutup lebih awal satu jam, yakni pukul 20.00.
“Biar sama dengan daerah yang lain. Nanti banyak yang ke sini kalau buka lebih lama. Saya rasa waktu jualannya cukup untuk pasar senggol yang buka mulai pukul 15.00,” ujarnya.