26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:14 AM WIB

Terancam Bangkrut, Dewan Desak Pemkab Lakukan Penyelamatan PD Pasar

SINGARAJA– DPRD Buleleng mendesak pemerintah segera mengambil langkah-langkah penyelamatan terhadap Perusahaan Daerah (PD) Pasar Buleleng.

 

Salah satu desakan dewan itu, yakni dengan meminta Pemkab Buleleng mempertimbangkan kembali pengelolaan aset bangunan yang dilakukan oleh PD Pasar.

 

Pengelolaan aset bangunan dianggap sebagai biang kerok penyebab neraca keuangan PD Pasar selalu negatif.

 

Sebab, perusahaan harus menanggung beban biaya penyusutan yang cukup besar setiap tahunnya.

 

 Apabila terus dibiarkan, maka perusahaan pun terancam gulung tikar.

 

Sebenarnya perusahaan dulunya tergolong sehat dan rutin menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Namun sejak mengelola aset, neraca keuangan secara hitung-hitungan akuntansi terus defisit.

 

Sebab biaya penyusutan bangunan gedung harus dihitung setiap tahunnya.

 

Ketua Pansus Pasar DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi mengatakan, kondisi neraca di PD Pasar harus dicermati. Mengingat penyertaan modal di PD Pasar Buleleng cukup tinggi.

 

Pemerintah disebut telah melakukan penyertaan modal senilai Rp 350 miliar, dalam bentuk aset bangunan pasar. Aset bangunan itu yang kini dikelola PD Pasar.

 

“Kalau penyusutan aset itu secara hitungan akuntansi adalah 20 tahun, artinya kan dalam setahun harus menanggung penyusutan aset Rp 17 miliar. Itu (perusahaan) cari uang untuk menutupi penyusutan aset saja susah,” kata Wandira saat ditemui di DPRD Buleleng, Selasa (25/2).

 

Salah satu jalan yang dapat ditempuh, menurut Wandira, ialah mengubah skema pengelolaan aset.

 

Aset-aset yang kini dikelola PD Pasar, kembali dikelola pemerintah. Selanjutnya PD Pasar bisa saja melakukan perjanjian sewa dengan pemerintah, sesuai dengan mekanisme pengelolaan barang milik daerah.

 

“Kalau dengan mekanisme seperti ini, PD Pasar kan tidak perlu lagi menanggung biaya penyusutan gedung. Tinggal dicarikan dasar hukum dan skemanya saja. Perlu konsultasi juga dengan tim dari kejaksaan,” imbuh politisi Golkar itu. 

SINGARAJA– DPRD Buleleng mendesak pemerintah segera mengambil langkah-langkah penyelamatan terhadap Perusahaan Daerah (PD) Pasar Buleleng.

 

Salah satu desakan dewan itu, yakni dengan meminta Pemkab Buleleng mempertimbangkan kembali pengelolaan aset bangunan yang dilakukan oleh PD Pasar.

 

Pengelolaan aset bangunan dianggap sebagai biang kerok penyebab neraca keuangan PD Pasar selalu negatif.

 

Sebab, perusahaan harus menanggung beban biaya penyusutan yang cukup besar setiap tahunnya.

 

 Apabila terus dibiarkan, maka perusahaan pun terancam gulung tikar.

 

Sebenarnya perusahaan dulunya tergolong sehat dan rutin menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Namun sejak mengelola aset, neraca keuangan secara hitung-hitungan akuntansi terus defisit.

 

Sebab biaya penyusutan bangunan gedung harus dihitung setiap tahunnya.

 

Ketua Pansus Pasar DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi mengatakan, kondisi neraca di PD Pasar harus dicermati. Mengingat penyertaan modal di PD Pasar Buleleng cukup tinggi.

 

Pemerintah disebut telah melakukan penyertaan modal senilai Rp 350 miliar, dalam bentuk aset bangunan pasar. Aset bangunan itu yang kini dikelola PD Pasar.

 

“Kalau penyusutan aset itu secara hitungan akuntansi adalah 20 tahun, artinya kan dalam setahun harus menanggung penyusutan aset Rp 17 miliar. Itu (perusahaan) cari uang untuk menutupi penyusutan aset saja susah,” kata Wandira saat ditemui di DPRD Buleleng, Selasa (25/2).

 

Salah satu jalan yang dapat ditempuh, menurut Wandira, ialah mengubah skema pengelolaan aset.

 

Aset-aset yang kini dikelola PD Pasar, kembali dikelola pemerintah. Selanjutnya PD Pasar bisa saja melakukan perjanjian sewa dengan pemerintah, sesuai dengan mekanisme pengelolaan barang milik daerah.

 

“Kalau dengan mekanisme seperti ini, PD Pasar kan tidak perlu lagi menanggung biaya penyusutan gedung. Tinggal dicarikan dasar hukum dan skemanya saja. Perlu konsultasi juga dengan tim dari kejaksaan,” imbuh politisi Golkar itu. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/