NEGARA – Sempat mangkrak lima bulan, proyek pembangunan kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana, akhirnya dilanjutkan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan RI juga telah menunjuk pelaksana baru.
Sayang, meski sudah mulai dikerjakan, kontraktor lama, PT Sartonia Agung masih meninggalkan banyak hutang.
Hutang kontraktor itu adalah uang makan para pekerja proyek di sejumlah warung di sekitar lokasi proyek kampus di Banjar Munduk, Desa Pengambengan. Banyak warung yang dibon alias dihutang dan tidak bayar.
Akibatnya, para pemilik warung yang belum dibayar terpaksa harus mengambil sejumlah material proyek.
Bahkan bukan hanya uang makan pekerja atau buruh proyek, sejumlah pegawai seperti satpam juga tidak dibayar.
Seperti diaku Wawan. salah satu warga Desa Pengambengan yang sebelumnya menjadi tenaga keamanan proyek, ini mengakui gaji miliknya saat menjadi satpam proyek PT Sartonia Agung hingga kini sebagian masih belum dibayar
Seperti diketahui, proyek kampus politeknik kelautan dan perikanan Jembrana, kembali dilanjutkan PT Bianglala Bali.
Proyek pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana yang dianggarkan dari APBN tersebut sebelumnya mangkrak.
PT Sartonia Agung selaku pemenang tender dengan harga terkoreksi Rp 44,3 miliar, dari pagu anggaran sebesar Rp 54 miliar.
Namun dalam proses pembangunannya tahun 2017 lalu, waktu pelaksanaan 94 (hari kalender) tidak terpenuhi hingga akhir tahun.
Perusahaan meminta lagi perpanjangan sampai 31 Maret 2018 dan pembangunan tetap tidak selesai, sehingga di-blacklist.
Proyek tersebut sempat diwarnai aksi mogok para pekerja juga menuntut gaji yang tidak dibayar.