GEROKGAK – Warga di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, kembali menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana pembangunan bandara baru di wilayah Bali Utara.
Aspirasi penolakan itu disampaikan melalui pemasangan spanduk dan banner pada sejumlah titik strategis di Desa Sumberklampok.
Total ada 10 buah banner berukuran sekitar 1×0,5 meter dan 5 lembar spanduk dengan panjang 1,5×4 meter yang terpasang.
Yang menarik, Perbekel Sumberklampok Wayan Sawitra Yasa yang dihubungi terpisah mengaku tak tahu secara pasti siapa yang memasang spanduk dan banner penolakan tersebut.
Sawitra menyebut pihaknya sudah menyampaikan pemasangan spanduk itu pada Bhabinkamtibmas dan Babinsa di desa.
Sawitra sendiri mengakui Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana sempat melakukan mediasi dengan tokoh masyarakat pada Sabtu (17/10) lalu.
Sawitra mengatakan warga saat itu kokoh meminta agar 70 persen lahan eks HGU yang dikuasai PT. Dharmajati dan PT. Margarana diserahkan pada warga.
“Tokoh masyarakat ingin ada dokumen hitam di atas putih. Karena saat pertemuan dengan pak gubernur sekitar bulan Januari 2020 itu, tidak ada dokumen apa-apa.
Hanya penyampaian lisan saja. Warga kami kan ingin supaya satya wacana lah. Waktu itu pak bupati berjanji akan disampaikan ke pak gubernur,
dan akan penyampaian lebih lanjut seminggu lagi. Tapi sampai hari ini (Minggu, Red), belum ada informasi lebih lanjut,” kata Sawitra.
Asal tahu saja, warga di Desa Sumberklampok pada Kamis (15/10) pagi sempat menolak rencana pengambilan foto udara yang dilakukan oleh konsorsium pemrakarsa pembangunan bandara.
Terlebih sosialisasi rencana pembangunan sama sekali tak dilakukan pada warga. Ketua Tim 9 Penyelesaian Tanah Desa Sumberklampok, Putu Artana mengaku beberapa tokoh dan anggota tim 9 diundang oleh Gubernur Bali pada Selasa (13/10) lalu.
Saat itu warga mengira akan dilakukan pembahasan penyelesaian konflik agraria di Desa Sumberklampok.
“Malah kami dicekoki soal pembangunan Bandara Bali Utara yang berlokasi di Desa Sumberklampok,” kata Artana saat itu.