32.6 C
Jakarta
25 November 2024, 9:20 AM WIB

Mengejutkan! Cegat Pikap Bermuatan Duren, Polisi Malah Temukan Motor

NEGARA – Anggota Polsek Kawasan Laut Gilmanuk, Senin (26/11) pukul 15.00 berhasil menggagalkan dan menangkap pelaku penyelundupan motor curian dengan modus baru.

 

M Haririn,34, sopir sekaligus tersangka penyelundupan motor curian, ini akhirnya digelandang polisi.

 

Pria asal Dusun Tegalan, RT 04/ RW 02, Desa Sumberkejayan, Mayang, Jember, Jawa Timur (Jatim), ini akhirnya tak berkutik saat polisi mengendus aksi kriminalnya.

 

Selain Haririn, polisi juga mengamankan mobil Mitsubishi Pikap L 300 warna hitam bernopol P 8049 Q yang mengangkut motor curian dan tertutup ratusan duren.

 

Dikonfirmasi terkait penangkapan Haririn, Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa didampingi Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilmanuk, AKP Komang Muliyadi membenarkan.

 

Menurutnya, terungkapnya penyelundupan modus baru, ini berawal saat polisi melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, barang, dan orang.

 

“Sepeda motor itu terbungkus kardus lalu ditumbun dengan buah durian dan ditutup terpal, melihat cara pengemasan mencurigakan anggota lalu mengecek lebih teliti,” ujar Nyoman Subawa.

 

 

Setelah sebagian buah duren dibongkar, sepeda motor yang terbungkus kardus itu adalah Yamaha Vixion warna hitam  DK 5259 BK.

 

“Dari hasil pengecekan yang kita lakukan sepeda motor itu hasil curian sesuai informasi dari Polsek Kuta Selatan,” ungkapnya.

 

Mobil pikap bermuatan duren penutup sepeda motor curian bersama sopir dan Moh Umar,37, asal Dusun Plenggian, RT 21/ RW 06, Sumberjambe,  Jember yang duduk disamping sopir diamankan ke Mapolsek Kawasan Laut GIlimanuk untuk pemeriksaan lebih intensif.

 

 “Kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut karena sepeda motor yang dimuat itu hasil curanmor,” jelasnya.

 

 

NEGARA – Anggota Polsek Kawasan Laut Gilmanuk, Senin (26/11) pukul 15.00 berhasil menggagalkan dan menangkap pelaku penyelundupan motor curian dengan modus baru.

 

M Haririn,34, sopir sekaligus tersangka penyelundupan motor curian, ini akhirnya digelandang polisi.

 

Pria asal Dusun Tegalan, RT 04/ RW 02, Desa Sumberkejayan, Mayang, Jember, Jawa Timur (Jatim), ini akhirnya tak berkutik saat polisi mengendus aksi kriminalnya.

 

Selain Haririn, polisi juga mengamankan mobil Mitsubishi Pikap L 300 warna hitam bernopol P 8049 Q yang mengangkut motor curian dan tertutup ratusan duren.

 

Dikonfirmasi terkait penangkapan Haririn, Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa didampingi Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilmanuk, AKP Komang Muliyadi membenarkan.

 

Menurutnya, terungkapnya penyelundupan modus baru, ini berawal saat polisi melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, barang, dan orang.

 

“Sepeda motor itu terbungkus kardus lalu ditumbun dengan buah durian dan ditutup terpal, melihat cara pengemasan mencurigakan anggota lalu mengecek lebih teliti,” ujar Nyoman Subawa.

 

 

Setelah sebagian buah duren dibongkar, sepeda motor yang terbungkus kardus itu adalah Yamaha Vixion warna hitam  DK 5259 BK.

 

“Dari hasil pengecekan yang kita lakukan sepeda motor itu hasil curian sesuai informasi dari Polsek Kuta Selatan,” ungkapnya.

 

Mobil pikap bermuatan duren penutup sepeda motor curian bersama sopir dan Moh Umar,37, asal Dusun Plenggian, RT 21/ RW 06, Sumberjambe,  Jember yang duduk disamping sopir diamankan ke Mapolsek Kawasan Laut GIlimanuk untuk pemeriksaan lebih intensif.

 

 “Kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut karena sepeda motor yang dimuat itu hasil curanmor,” jelasnya.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/