32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:11 PM WIB

Polisi Duga Salon Plus plus Bertebaran di Singaraja, Tarif Berkisar…

SINGARAJA – Praktik prostitusi berkedok spa, disinyalir banyak tersebar di Kota Singaraja. Tengara polisi itu terbukti dengan digerebeknya sebuah salon plus plus di Jalan Raya Singaraja – Seririt, tepatnya di wilayah Desa Pemaron.

Kapolsek Singaraja Kompol AA Wiranata Kusuma menduga ada sejumlah salon lain di Kota Singaraja yang menyediakan jasa plus-plus.

“Ada indikasi, tapi masih kami selidiki,” ujar Kompol Wiranata Kusuma. Menurut Kompol Wiranata, salon yang digerebek kemarin sebenarnya beroperasi seperti biasa.

Saat pelanggan menjalani terapi spa, biasanya baru akan ditawari layanan plus plus. Konon layanan plus-plus itu berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta.

Apabila mencapai kata sepakat, maka pelanggan akan diberikan fasilitas berupa kamar hingga kondom.  Fasilitas itu telah disiapkan oleh pengelola salon.

“Saat kami gerebek kami amankan uang Rp 400 ribu dan sebuah kondom. Itu kami dapat dari tangan pengelola,” imbuh Wiranata.

Hingga kemarin (25/11), polisi baru menetapkan satu orang tersangka. Ia adalah Ni Putu Sukedani, 51, warga Kelurahan Kampung Baru.

Ia adalah pengelola salon sekaligus mucikari. Sukedani dijerat pasal 296 KUHP juncto pasal 506 KUHP.

Sementara untuk PSK dan lelaki hidung belang yang identitasnya dirahasikan polisi, saat ini statusnya baru sebatas saksi.

“Kami masih lakukan pengembangan. Untuk PSK dan lelaki hidung belangnya, besok kepastian statusnya seperti apa,” tegasnya.

 

SINGARAJA – Praktik prostitusi berkedok spa, disinyalir banyak tersebar di Kota Singaraja. Tengara polisi itu terbukti dengan digerebeknya sebuah salon plus plus di Jalan Raya Singaraja – Seririt, tepatnya di wilayah Desa Pemaron.

Kapolsek Singaraja Kompol AA Wiranata Kusuma menduga ada sejumlah salon lain di Kota Singaraja yang menyediakan jasa plus-plus.

“Ada indikasi, tapi masih kami selidiki,” ujar Kompol Wiranata Kusuma. Menurut Kompol Wiranata, salon yang digerebek kemarin sebenarnya beroperasi seperti biasa.

Saat pelanggan menjalani terapi spa, biasanya baru akan ditawari layanan plus plus. Konon layanan plus-plus itu berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta.

Apabila mencapai kata sepakat, maka pelanggan akan diberikan fasilitas berupa kamar hingga kondom.  Fasilitas itu telah disiapkan oleh pengelola salon.

“Saat kami gerebek kami amankan uang Rp 400 ribu dan sebuah kondom. Itu kami dapat dari tangan pengelola,” imbuh Wiranata.

Hingga kemarin (25/11), polisi baru menetapkan satu orang tersangka. Ia adalah Ni Putu Sukedani, 51, warga Kelurahan Kampung Baru.

Ia adalah pengelola salon sekaligus mucikari. Sukedani dijerat pasal 296 KUHP juncto pasal 506 KUHP.

Sementara untuk PSK dan lelaki hidung belang yang identitasnya dirahasikan polisi, saat ini statusnya baru sebatas saksi.

“Kami masih lakukan pengembangan. Untuk PSK dan lelaki hidung belangnya, besok kepastian statusnya seperti apa,” tegasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/