AMLAPURA – Terdapat ratusan unit mobil mewah di Karangasem menunggak pembayaran pajak Samsat kendaraan. Hal itu diungkapkan langsung Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Karangasem, I Gusti Nyoman Adi Wijaya saat dikonfirmasi kemarin (26/2).
Adi Wijaya menjelaskan, kategori kendaraan mewah yaitu kendaraan dengan harga di atas Rp250 juta.
“Istilahnya tunggakan gajah. Dari data kami, di Karangasem yang nunggak sebanyak 103 unit kendaraan. Saat ini petugas kami sudah melakukan penjajakan sebanyak 24 wajib pajak namun yang bayar baru 6 dan 3 unit di antaranya telah terjual,” ujarnya.
Seluruh wajib pajak yang menunggak tersebut, lanjut dia, rata-rata belum membayar pajak dalam kurun waktu satu sampai dua tahun. Namun demikian saat ini pihak Samsat Karangasem akan terus berupaya melakukan pendekatan dengan cara door to door mendatangi ke alamat masing-masing wajib pajak tersebut.
“Dari jumlah tersebut, baru 24 yang sudah dilakukan penjajakan, sisanya lagi 79 menyusul selanjutnya,” tukasnya.