30.2 C
Jakarta
1 Mei 2024, 0:15 AM WIB

PAD Anjlok, Pemkab Tabanan Nekat Angkat Tenaga Kontrak Baru

TABANAN – Ditengah pandemi Covid-19 dengan kondisi keuangan daerah yang serba susah lantaran sektor pendapatan asli daerah (PAD) turun, Pemkab Tabanan diam-diam mengangkat pegawai tenaga kontrak baru.

Penambahan tenaga kontrak baru tersebut berada di seluruh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Mirisnya jumlahnya mencapai ratusan orang.

Sebut saja di Bagian Humas Protokol Sekda Tabanan ada sekitar 5 orang lebih tenaga kontrak baru. Tenaga kontrak baru itu mulai bekerja pertengahan bulan Mei ini.

Padahal, Pemerintah Pusat telah memberikan instruksi bahwa pemerintah daerah harus mampu berhemat dimasa pandemi Covid-19 untuk menyiasati kondisi PAD yang anjlok.

Sekedar diketahui, dalam Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang sudah berjalan beberapa bulan di Tabanan, pemkab meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan penghematan pengeluaran.

Penghematan biaya operasional setinggi-tinggi sebesar 50 persen. Penghematan pengeluaran anggaran tersebut berdasar Peraturan Bupati Tabanan Nomor 14 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabanan Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.

Hal itu dilakukan Pemkab Tabanan lantaran PAD turun. Penghematan anggaran operasional berlaku untuk masing-masing OPD.

Mulai dari belanja pada bahan-bahan bakar dan pelumas, belanja alat-alat dan bahan kegiatan alat tulis kantor, belanja kertas dan cover, belanja bahan-bahan komputer,

belanja makan minum pada saat rapat, belanja makan dan minum jamuan tamu, perjalanan dinas dalam kota, perjalanan dinas paket meeting dalam kota dan luar kota.

Termasuk pula pemotongan untuk berlangganan jurnal, surat kabar, dan majalah. Tapi kenyataan dalam perjalanan APBD 2021 Pemkab Tabanan malah mengangkat tenaga kontrak baru.

Perihal adanya pengangkatan tenaga kontrak baru tersebut, beberapa kepala OPD belum berani memberikan keterangan secara jelas.

Kepala BKPSDM Tabanan I Wayan Sugatra yang dikonfirmasi enggan berkomentar terlalu jauh perihal adanya penambahan tenaga kontrak baru.

“Mohon maaf saya, kalau tenaga kontrak itu kembali kepada Perbup Bupati dan domainnya masing-masing OPD,” kata Sugatra kemarin.

Pihaknya saat ini lebih fokus kepada rekrutmen CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Karena itu sesuai dengan amanat pusat.

“Kalau itu tenaga kontrak, sekali lagi domainnya di masing-masing OPD. Mengenai jumlah dan datanya ada di masing-masing OPD biar tidak salah nantinya,” jelasnya. 

TABANAN – Ditengah pandemi Covid-19 dengan kondisi keuangan daerah yang serba susah lantaran sektor pendapatan asli daerah (PAD) turun, Pemkab Tabanan diam-diam mengangkat pegawai tenaga kontrak baru.

Penambahan tenaga kontrak baru tersebut berada di seluruh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Mirisnya jumlahnya mencapai ratusan orang.

Sebut saja di Bagian Humas Protokol Sekda Tabanan ada sekitar 5 orang lebih tenaga kontrak baru. Tenaga kontrak baru itu mulai bekerja pertengahan bulan Mei ini.

Padahal, Pemerintah Pusat telah memberikan instruksi bahwa pemerintah daerah harus mampu berhemat dimasa pandemi Covid-19 untuk menyiasati kondisi PAD yang anjlok.

Sekedar diketahui, dalam Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang sudah berjalan beberapa bulan di Tabanan, pemkab meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan penghematan pengeluaran.

Penghematan biaya operasional setinggi-tinggi sebesar 50 persen. Penghematan pengeluaran anggaran tersebut berdasar Peraturan Bupati Tabanan Nomor 14 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabanan Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.

Hal itu dilakukan Pemkab Tabanan lantaran PAD turun. Penghematan anggaran operasional berlaku untuk masing-masing OPD.

Mulai dari belanja pada bahan-bahan bakar dan pelumas, belanja alat-alat dan bahan kegiatan alat tulis kantor, belanja kertas dan cover, belanja bahan-bahan komputer,

belanja makan minum pada saat rapat, belanja makan dan minum jamuan tamu, perjalanan dinas dalam kota, perjalanan dinas paket meeting dalam kota dan luar kota.

Termasuk pula pemotongan untuk berlangganan jurnal, surat kabar, dan majalah. Tapi kenyataan dalam perjalanan APBD 2021 Pemkab Tabanan malah mengangkat tenaga kontrak baru.

Perihal adanya pengangkatan tenaga kontrak baru tersebut, beberapa kepala OPD belum berani memberikan keterangan secara jelas.

Kepala BKPSDM Tabanan I Wayan Sugatra yang dikonfirmasi enggan berkomentar terlalu jauh perihal adanya penambahan tenaga kontrak baru.

“Mohon maaf saya, kalau tenaga kontrak itu kembali kepada Perbup Bupati dan domainnya masing-masing OPD,” kata Sugatra kemarin.

Pihaknya saat ini lebih fokus kepada rekrutmen CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Karena itu sesuai dengan amanat pusat.

“Kalau itu tenaga kontrak, sekali lagi domainnya di masing-masing OPD. Mengenai jumlah dan datanya ada di masing-masing OPD biar tidak salah nantinya,” jelasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/