33.4 C
Jakarta
30 April 2024, 15:51 PM WIB

Insentif Petani, Dewan Buleleng Dorong NJOP Lahan Pertanian Diturunkan

SINGARAJA – DPRD Buleleng mendesak agar pemerintah menurunkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bagi lahan pertanian.

Utamanya lahan pertanian yang masuk dalam peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Penurunan NJOP itu akan menjadi insentif bagi para petani yang konsisten menggarap lahan mereka.

Usulan itu mencuat ketika DPRD Buleleng membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan LP2B.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Buleleng kemarin, sejumlah petani mengeluhkan NJOP yang tinggi.

Maklum saja sejak 2019 lalu, pemerintah mengubah skema pengenaan NJOP. Nilai yang dikenakan tergantung dengan zonasi dan fungsi lahan.

Dampaknya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayar juga berbeda-beda. Sawah-sawah yang berada di tepi jalan utama misalnya, bisa membayar PBB hingga ratusan ribu per tahun.

Sementara lahan sawah yang berada di pelosok desa, hanya membayar pajak belasan ribu per tahun.

“Petani itu berharap biar NJOP-nya bisa diturunkan. Toh selama ini mereka sudah memelihara lahan pertanian mereka.

Saya kira ini bisa jadi insentif yang sangat baik bagi petani,” kata Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, secara kelembagaan dewan sepakat dengan usulan tersebut. Lahan pertanian yang masuk dalam peta LP2B, sebaiknya diberikan insentif berupa penurunan NJOP.

“Mau posisinya di pinggir jalan, di pelosok pemukiman, toh fungsinya sama tetap jadi sawah. Kalau sudah masuk peta LP2B juga tidak bisa alih fungsi.

Otomatis nilai pasar lahan itu juga anjlok. Pemerintah harus mempertimbangkan hal ini,” kata Gede Supriatna.

Dengan penurunan NJOP itu, otomatis PBB yang dikenakan pada petani juga makin rendah. Selain itu mereka masih dapat mengajukan keringanan pajak hingga 75 persen.

Dari hitung-hitungan, potensi pendapatan daerah dari sektor petani akan berkurang hingga Rp 6 miliar.

“Untuk memberikan keberpihakan dan perlindungan pada petani, kami rasa nilai segitu kecil. Apalagi ini menyangkut ketersediaan pangan kita. Kami minta agar (pengurangan NJOP) ini direalisasikan,” tegasnya. 

SINGARAJA – DPRD Buleleng mendesak agar pemerintah menurunkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bagi lahan pertanian.

Utamanya lahan pertanian yang masuk dalam peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Penurunan NJOP itu akan menjadi insentif bagi para petani yang konsisten menggarap lahan mereka.

Usulan itu mencuat ketika DPRD Buleleng membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan LP2B.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Buleleng kemarin, sejumlah petani mengeluhkan NJOP yang tinggi.

Maklum saja sejak 2019 lalu, pemerintah mengubah skema pengenaan NJOP. Nilai yang dikenakan tergantung dengan zonasi dan fungsi lahan.

Dampaknya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayar juga berbeda-beda. Sawah-sawah yang berada di tepi jalan utama misalnya, bisa membayar PBB hingga ratusan ribu per tahun.

Sementara lahan sawah yang berada di pelosok desa, hanya membayar pajak belasan ribu per tahun.

“Petani itu berharap biar NJOP-nya bisa diturunkan. Toh selama ini mereka sudah memelihara lahan pertanian mereka.

Saya kira ini bisa jadi insentif yang sangat baik bagi petani,” kata Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, secara kelembagaan dewan sepakat dengan usulan tersebut. Lahan pertanian yang masuk dalam peta LP2B, sebaiknya diberikan insentif berupa penurunan NJOP.

“Mau posisinya di pinggir jalan, di pelosok pemukiman, toh fungsinya sama tetap jadi sawah. Kalau sudah masuk peta LP2B juga tidak bisa alih fungsi.

Otomatis nilai pasar lahan itu juga anjlok. Pemerintah harus mempertimbangkan hal ini,” kata Gede Supriatna.

Dengan penurunan NJOP itu, otomatis PBB yang dikenakan pada petani juga makin rendah. Selain itu mereka masih dapat mengajukan keringanan pajak hingga 75 persen.

Dari hitung-hitungan, potensi pendapatan daerah dari sektor petani akan berkurang hingga Rp 6 miliar.

“Untuk memberikan keberpihakan dan perlindungan pada petani, kami rasa nilai segitu kecil. Apalagi ini menyangkut ketersediaan pangan kita. Kami minta agar (pengurangan NJOP) ini direalisasikan,” tegasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/