TABANAN – Gerakan sosial bertajuk #KurangiResiko konsisten dijalankan untuk turut berkontribusi dalam memberikan solusi bagi isu lingkungan dan kesehatan di Bali.
Gerakan ini sekaligus mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam menjaga keharmonisan dan keseimbangan lingkungan hidup sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.
Polusi sampah plastik merupakan salah satu permasalahan yang sedang menerima penanganan serius dari berbagai pihak di Bali.
Sampah plastik tersebut mencemari sejumlah kawasan pariwisata, seperti Pantai Sindhu dan Pantai Mertasari, di Pulau Dewata.
Gubernur Bali Wayan Koster lalu cepat tanggap mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Vokalis Navicula, Gede Robi Supriyanto menyatakan, Pemprov Bali perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak agar tujuan Bali Bersih dapat tercapai.
Untuk itu, melalui gerakan sosial #KurangiResiko, Robi mengajak semua elemen masyarakat mengurangi penggunaan plastik di Tabanan maupun Bali.
Selain mengotori alam Bali, sampah plastik membutuhkan waktu yang lama untuk terurai. Dengan mengurangi penggunaan plastik, Robi melanjutkan, risiko yang ditimbulkan terhadap lingkungan pun akan berkurang.
“Semua elemen masyarakat bisa mengambil peran untuk berkontribusi langsung mengurangi risiko dalam kehidupan kita sehari-hari,
selain mengurangi sampah plastik contoh lain adalah saat menyetir mobil, kita diwajibkan menggunakan sabuk keselamatan untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
Konsep ini dinamakan pengurangan risiko yang bertujuan meminimalkan dampak negatif dari suatu aktivitas maupun perilaku,” kata Robi saat menjadi pembicara di talk show #KurangiResiko di Tabanan, Sabtu (28/9).
Tak hanya sampah plastik, konsep pengurangan risiko juga dapat digunakan untuk mengatasi masalah polusi udara.
Robi menjelaskan polusi udara juga menjadi perhatian Pemprov Bali dan komunitas pemerhati lingkungan.
Sumber polusi tersebut berasal dari emisi gas buang kendaraan bermotor, pembakaran sampah, hingga asap rokok. Bersama sampah plastik, jika polusi udara ini tidak serius diatasi, maka akan mengganggu kenyamanan.
“Caranya adalah dengan menggunakan produk alternatif yang lebih baik, seperti tas belanja yang dapat berulang kali, sedotan dari bambu, maupun produk tembakau alternatif,
seperti produk tembakau yang dipanaskan atau rokok elektrik. Jadi, kami mengajak teman-teman untuk terus menjaga kelestarian alam dan kebudayaan melalui penggunaan produk-produk alternatif demi terwujudnya Bali Bersih,” ucapnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Ketut Suryadi, mendukung gerakan sosial #KurangiResiko di Tabanan.
Menurut dia, dukungan dari semua elemen masyarakat merupakan bentuk kontribusi konkrit untuk Pemprov Bali untuk merealisasikan Bali Bersih.
Senada dengan Robi, mantan Ketua DPRD Tabanan ini, juga mengajak masyarakat untuk segera beralih menggunakan produk-produk alternatif, yang merupakan hasil pengembangan inovasi.
“Agar masyarakat mau beralih menggunakan produk alternatif yang ramah lingkungan dan kesehatan, Pemprov Bali perlu memberikan dukungan terhadap industri-industri kreatif,
yang menghasilkan inovasi serta teknologi. Dukungan ini akan memacu industri-industri tersebut untuk berkreasi sehingga kehadiran mereka semakin memberikan manfaat nyata bagi alam dan masyarakat Bali,” kata dia.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Tabanan, Made Yasa, menambahkan jajarannya berkomitmen mendukung pengembangan industri kreatif yang selaras dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat Bali.
Dukungan ini tidak hanya bagi industri berbasis sumber daya alam dan budaya. Tetapi juga diberikan bagi produk berbasis inovasi serta teknologi.
“Berbagai industri kreatif yang berbasis inovasi dan teknologi memilki ruang berkembang. Selain mampu menciptakan lapangan kerja dan berkontribusi terhadap perekonomian,
produk tembakau alternatif turut membantu dalam mengurangi permasalahan polusi udara, sehingga memberikan kenyamanan kepada wisatawan yang berkunjung ke Tabanan,” kata dia.
Sebelumnya, gerakan sosial #KurangiResiko, yang digagas Komunitas Malu Dong, sudah dilakukan di sejumlah daerah seperti di kawasan Sanur dan Karangasem.
Pada Juni 2019 lalu, gerakan tersebut menempatkan area khusus merokok di 10 titik pariwisata di kawasan Pantai Sanur.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mengumpulkan puntung rokok serta sampah plastik. Untuk di Karangasem,
komunitas juga menyediakan titik tempat merokok, serta mengedukasi masyarakat mengenai dampaknya bagi lingkungan, jika tidak dibuang pada tempatnya.