MANGUPURA – Terungkap pembuangan limbah ke aliran Tukad Mati dilakukan oleh Denpasar Sewerage Development Project (DSDP).
Limbah itu dibuang DSDP karena ada saluran pipanya yang rusak di Jalan Raya Kuta. Berdasar fakta ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung memberikan deadline dalam kurun waktu dua hari kepada DSDP untuk membereskan masalah ini.
“Saya sudah mendapat informasi bahwa sudah dilakukan pergantian pipa baru sepanjang enam meter. Untuk sambungan pipa lama dan pipa baru sementara dipasang bolt joint atau klem, ” terang Eka Mertawan, Kepala Dinas LHK Badung.
Kata dia, hasil uji coba pada bolt joint keluar rembesan yang cukup besar. Namun setelah disambungkan, bolt joint ada lubang kecil karena kondisi pipa lama yang sudah sangat korosi.
“Direncanakan hari ini dilanjutkan penggantian pipa lama sepanjang enam meter ke arah utara, ” jelas birokrat asal Sempidi, Badung ini.
Pihak DLHK Badung pun memberikan deadline dalam perbaikan terebut. Sehingga nantinya pembuangan limbah ke tukad mati tidak berlangsung lama. Karena dapat merusak lingkungan.
“Kami berikan waktu dua hari sudah tidak ada lagi pembuangan limbah ke Tukad Mati, ” ungkap mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Badung ini.
Selain itu, ia meminta kepada pihak DSDP harus mencarikan solusi penangan limbah secara permanen. Sehingga ke depan tidak ada lagi mengganggu lingkungan.
Terlebih sepanjang tukad mati tersebut juga akan dilakukan penataan. Bahkan, Jumat (29/3) hari ini dilakukan 5000 mangrove “Harus dicarikan solusi yang permanen, ” pungkasnya.