28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:03 AM WIB

Datangi Acara Pawiwahan,Muspika Minta Mempelai Hanya Libatkan Keluarga

SEMARAPURA – Kapolres Klungkung AKBP I Nyoman Sudana mendatangi rumah warga yang akan melakukan upacara perkawinan di Banjar Pande, Kota Semarapura.

Datang bersama Muspika Klungkung, AKBP I Nyoman Sudana meminta acara perkawinan tersebut tidak melibatkan banyak orang.

Sekadar diketahui, Jumat lalu tengah berlangsung prosesi meminang sekitar pukul 15.00 wita. Pemerintah meminta kegiatan ini agar dilakukan dengan melibatkan warga secara terbatas, yakni pihak keluarga saja.

Muspika Klungkung sendiri mendatangi rumah keluarga yang punya hajatan dan memberikan sosialisasi.

Kegiatan ini dipinpin langsung Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta dan didampingi Camat Klungkung Komang Wisnu Adi serta Danramil Klungkung Kepten Putu Suteja.

Hadir juga Lurah Semarapura Klod Kangin, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Semarapura Klod Kangin, Kaling Pande Kota dan tokoh adat setempat saat mereka mendatangi kediaman keluarga mempelai sekitar pukul 09.00 wita.

Muspika datang di di rumah I Nyoman Suwirta yang beralamat Jalan Nakula Gang I no 2 Lingkungan Banjar Pande, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung yang keluarganya memiliki hajatan tersebut.

Saat itu Kapolsek dan Camat minta agar keluarga tersebut tidak melakukan kegiatan dengan melibatkan banyak orang.

 “Kami memberikan himbauan agar tidak melakukan kegiatan dengan melibatkan banyak orang, karena akan sangat rentan untuk menularnya Covid 19,” ujar Kapolsek Kompol Suparta.

Pihak keluarga mempelai sendiri bisa menerima himbauan ini karena kondisinya memang demikian. Pihak keluarga sendiri tetap melakukan peminangan hanya saja tidak melibatkan banyak orang.

Pasangan pengantin tersebut adalah I Wayan Artana Eka Yasa dan mempelai wanita Ayu Febriyanti. Perkawinan ini sendiri masih dalam satu banjar.

Kapolsek Klungkung Kompol Suparta menekankan kalau pihaknya tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan atau ritual perkawinan atau meminang karena itu merupakan kegiatan sakral.

Hanya saja warga yang terlibat dalam kegiatan tersebut jangan berkerumun terlalu banyak. “Mengingat kondisi saat ini sedang mewabahnya virus Corona agar agar dalam kegiatan ini membetasi jumlah warga yang hadir,” ujarnya.

Dirinya berharap masuyarakat bisa paham dengan hal ini dan mengikuti himbauan pemerintah. Ini penting dilakukan untuk keselamatan bersama. 

SEMARAPURA – Kapolres Klungkung AKBP I Nyoman Sudana mendatangi rumah warga yang akan melakukan upacara perkawinan di Banjar Pande, Kota Semarapura.

Datang bersama Muspika Klungkung, AKBP I Nyoman Sudana meminta acara perkawinan tersebut tidak melibatkan banyak orang.

Sekadar diketahui, Jumat lalu tengah berlangsung prosesi meminang sekitar pukul 15.00 wita. Pemerintah meminta kegiatan ini agar dilakukan dengan melibatkan warga secara terbatas, yakni pihak keluarga saja.

Muspika Klungkung sendiri mendatangi rumah keluarga yang punya hajatan dan memberikan sosialisasi.

Kegiatan ini dipinpin langsung Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta dan didampingi Camat Klungkung Komang Wisnu Adi serta Danramil Klungkung Kepten Putu Suteja.

Hadir juga Lurah Semarapura Klod Kangin, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Semarapura Klod Kangin, Kaling Pande Kota dan tokoh adat setempat saat mereka mendatangi kediaman keluarga mempelai sekitar pukul 09.00 wita.

Muspika datang di di rumah I Nyoman Suwirta yang beralamat Jalan Nakula Gang I no 2 Lingkungan Banjar Pande, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung yang keluarganya memiliki hajatan tersebut.

Saat itu Kapolsek dan Camat minta agar keluarga tersebut tidak melakukan kegiatan dengan melibatkan banyak orang.

 “Kami memberikan himbauan agar tidak melakukan kegiatan dengan melibatkan banyak orang, karena akan sangat rentan untuk menularnya Covid 19,” ujar Kapolsek Kompol Suparta.

Pihak keluarga mempelai sendiri bisa menerima himbauan ini karena kondisinya memang demikian. Pihak keluarga sendiri tetap melakukan peminangan hanya saja tidak melibatkan banyak orang.

Pasangan pengantin tersebut adalah I Wayan Artana Eka Yasa dan mempelai wanita Ayu Febriyanti. Perkawinan ini sendiri masih dalam satu banjar.

Kapolsek Klungkung Kompol Suparta menekankan kalau pihaknya tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan atau ritual perkawinan atau meminang karena itu merupakan kegiatan sakral.

Hanya saja warga yang terlibat dalam kegiatan tersebut jangan berkerumun terlalu banyak. “Mengingat kondisi saat ini sedang mewabahnya virus Corona agar agar dalam kegiatan ini membetasi jumlah warga yang hadir,” ujarnya.

Dirinya berharap masuyarakat bisa paham dengan hal ini dan mengikuti himbauan pemerintah. Ini penting dilakukan untuk keselamatan bersama. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/