AMLAPURA – Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa akhirnya mengecek kondisi alur Sungai Unda di Kecamatan Sidemen, Karangasem, kemarin.
Didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan I Made Suama beserta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karangasem I Nyoman Sutirtayasa,
pengecekan itu dilakukan lantaran adanya laporan masyarakat yang menyebutkan terjadi penyempitan ruas alur sungai tersebut.
Penyempitan yang terjadi di ruas alur Sungai Unda itu membuat masyarakat resah. Lantaran kondisi itu berpotensi mengakibatkan meluapnya air sungai sehingga menyebabkan terjadinya banjir.
Mengingat alur sungai yang sudah ada puluhan tahun tersebut, juga sebagai alur lahar dingin ketika erupsi Gunung Agung terjadi. Itu sebabnya warga melapor ke Dinas PUPR Karangasem.
Setelah melihat kondisi di lapangan, Wabup Artha Dipa melihat memang terjadi penyempitan alur Sungai Unda di wilayah itu.
Dan menurutnya itu dikarenakan ada pengelola vila yang membangun senderan melewati lahan milik vila tersebut.
“Dan hal itu membuat warga khawatir akan dampak yang nantinya akan ditimbulkan dari penyempitan alur sungai tersebut,” terangnya.
Setelah melakukan pembahasan dan mengumpulkan info terkait permasalahan tersebut, Wabup Artha Dipa mengatakan bahwa Pemkab Karangasem akan melakukan pengkajian lebih lanjut sesuai aturan terkait permasalahan ini.
“Penyempitan bentang sungai adalah suatu tindakan yang melanggar hukum. Ada aturan hukum yang mengaturnya.
Kami akan kaji hal itu dan bertindak cepat sebelum permasalahan ini menimbulkan permasalahan lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Artha Dipa mengatakan, selain menarik wisatawan untuk berinvestasi, pemerintah juga berkewajiban untuk menyelamatkan alam khususnya di Kabupaten Karangasem.
“Kami juga akan memastikan, semua investor yang masuk ke Kabupaten Karangasem mengikuti dan mendapatkan perlindungan hukum dari Pemerintah Kabupaten Karangasem,” tandasnya.