26.1 C
Jakarta
11 Desember 2024, 7:21 AM WIB

Gelar Praktik Baksos Ilegal, Kemenkes Stop Aktivitas Sosial 32 WNA

SINGARAJA – Sebanyak 32 orang Warga Negara Asing (WNA) ditengarai melakukan kegiatan illegal di Kabupaten Buleleng.

Puluhan WNA itu sempat melakukan aktifitas pengobatan gratis di Kecamatan Sawan dan Kecamatan Kubutambahan.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sendiri menyatakan bahwa kegiatan bakti sosial itu tak berizin alias illegal.

Puluhan WNA itu berasal dari sejumlah negara. Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, sebanyak 16 orang diantaranya merupakan warga negara Tiongkok (Taiwan),

11 orang berasal dari Polandia, seorang dari Srilanka, seorang dari El Salvador, dan seorang lainnya warga negara Nikaragua.

Para WNA ini mengklaim bergabung dalam wadah Indonesia Medical Service Volunteer. Selama di Bali mereka hendak melakukan aktifitas bakti sosial pengobatan gratis.

Salah satunya di Kabupaten Buleleng. Konon, mereka merupakan dosen dan mahasiswa kedokteran di Taiwan dan Polandia.

Pada Kamis (25/7), para WNA itu sempat melakukan pengobatan gratis di Desa Sawan. Selanjutnya pada Jumat (26/7), aktifitas serupa dilakukan di Desa Jagaraga.

Sementara pada Sabtu (27/7) dijadwalkan ada kegiatan serupa di Desa Tamblang. Namun kegiatan mendadak dibatalkan tanpa informasi lebih lanjut.

Rupanya saat itu Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan surat dengan nomor DG.03.02/3.2/3935.2/2019, yang ditandatangani Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS.

Dalam surat itu disebutkan bahwa kegiatan yang melibatkan para WNA itu belum mendapatkan izin pelaksanaan bakti sosial kesehatan dari Kementerian Kesehatan.

Untuk itu Kemenkes meminta pihak Imigrasi melakukan tindak administratif keimigrasian terhadap WNA tersebut, agar tidak melakukan kegiatan serupa di daerah lain.

Perbekel Sawan Nyoman Wira saat dikonfirmasi membenarkan ada aktifitas pengobatan gratis yang dilakukan para WNA di wilayahnya.

Hanya saja ia tak tahu secara pasti seperti apa mekanisme perizinan yang diurus WNA itu.

SINGARAJA – Sebanyak 32 orang Warga Negara Asing (WNA) ditengarai melakukan kegiatan illegal di Kabupaten Buleleng.

Puluhan WNA itu sempat melakukan aktifitas pengobatan gratis di Kecamatan Sawan dan Kecamatan Kubutambahan.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sendiri menyatakan bahwa kegiatan bakti sosial itu tak berizin alias illegal.

Puluhan WNA itu berasal dari sejumlah negara. Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, sebanyak 16 orang diantaranya merupakan warga negara Tiongkok (Taiwan),

11 orang berasal dari Polandia, seorang dari Srilanka, seorang dari El Salvador, dan seorang lainnya warga negara Nikaragua.

Para WNA ini mengklaim bergabung dalam wadah Indonesia Medical Service Volunteer. Selama di Bali mereka hendak melakukan aktifitas bakti sosial pengobatan gratis.

Salah satunya di Kabupaten Buleleng. Konon, mereka merupakan dosen dan mahasiswa kedokteran di Taiwan dan Polandia.

Pada Kamis (25/7), para WNA itu sempat melakukan pengobatan gratis di Desa Sawan. Selanjutnya pada Jumat (26/7), aktifitas serupa dilakukan di Desa Jagaraga.

Sementara pada Sabtu (27/7) dijadwalkan ada kegiatan serupa di Desa Tamblang. Namun kegiatan mendadak dibatalkan tanpa informasi lebih lanjut.

Rupanya saat itu Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan surat dengan nomor DG.03.02/3.2/3935.2/2019, yang ditandatangani Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS.

Dalam surat itu disebutkan bahwa kegiatan yang melibatkan para WNA itu belum mendapatkan izin pelaksanaan bakti sosial kesehatan dari Kementerian Kesehatan.

Untuk itu Kemenkes meminta pihak Imigrasi melakukan tindak administratif keimigrasian terhadap WNA tersebut, agar tidak melakukan kegiatan serupa di daerah lain.

Perbekel Sawan Nyoman Wira saat dikonfirmasi membenarkan ada aktifitas pengobatan gratis yang dilakukan para WNA di wilayahnya.

Hanya saja ia tak tahu secara pasti seperti apa mekanisme perizinan yang diurus WNA itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/