26.2 C
Jakarta
14 September 2024, 6:19 AM WIB

Praktik Bansos Ilegal 32 WNA Layak Dicurigai, Ternyata Ini Alasannya…

SINGARAJA – Sebanyak 32 orang Warga Negara Asing (WNA) ditengarai melakukan kegiatan illegal di Kabupaten Buleleng.

Puluhan WNA itu sempat melakukan aktifitas pengobatan gratis di Kecamatan Sawan dan Kecamatan Kubutambahan.

Puluhan WNA itu berasal dari sejumlah negara. Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, sebanyak 16 orang diantaranya merupakan warga negara Tiongkok (Taiwan),

11 orang berasal dari Polandia, seorang dari Srilanka, seorang dari El Salvador, dan seorang lainnya warga negara Nikaragua.

Para WNA ini mengklaim bergabung dalam wadah Indonesia Medical Service Volunteer. Selama di Bali mereka hendak melakukan aktifitas bakti sosial pengobatan gratis.

Salah satunya di Kabupaten Buleleng. Konon, mereka merupakan dosen dan mahasiswa kedokteran di Taiwan dan Polandia.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sendiri menyatakan bahwa kegiatan bakti sosial itu tak berizin alias illegal berdasar surat nomor

DG.03.02/3.2/3935.2/2019, yang ditandatangani Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS.

Aktifitas WNA yang melakukan bakti sosial pengobatan gratis di Indonesia, memang menjadi sorotan di dunia internasional.

Sebuah lembaga internasional disebut mengeluarkan laporan berjudul “Ocular Demodicosis in Indonesia: ICS Report”.

Dalam dokumen itu disebutkan bahwa bakti sosial yang melibatkan WNA telah dilakukan sejak 2015. Selain di Bali, kegiatan itu juga dilakukan di Jawa dan Papua.

Mirisnya banyak warga yang mengalami gangguan kesehatan lebih lanjut, setelah mengikuti pengobatan gratis itu. Terutama yang mengalami gangguan pada bagian mata.

Sementara itu, Kasi Penindakan dan Intelijen Kantor Imigrasi Singaraja, Thomas Aries Munandar, tak membantah adanya informasi tersebut.

Hanya saja ia belum bisa memberikan komentar lebih lanjut, sebab masih dinas di luar daerah.

“Memang saya dapat informasi. Tapi saya belum bisa beri kepastian soal itu. Saya belum bisa konfirmasi. Soalnya saya sedang dinas luar. Coba besok saya cek lagi,” kata Thomas. 

SINGARAJA – Sebanyak 32 orang Warga Negara Asing (WNA) ditengarai melakukan kegiatan illegal di Kabupaten Buleleng.

Puluhan WNA itu sempat melakukan aktifitas pengobatan gratis di Kecamatan Sawan dan Kecamatan Kubutambahan.

Puluhan WNA itu berasal dari sejumlah negara. Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, sebanyak 16 orang diantaranya merupakan warga negara Tiongkok (Taiwan),

11 orang berasal dari Polandia, seorang dari Srilanka, seorang dari El Salvador, dan seorang lainnya warga negara Nikaragua.

Para WNA ini mengklaim bergabung dalam wadah Indonesia Medical Service Volunteer. Selama di Bali mereka hendak melakukan aktifitas bakti sosial pengobatan gratis.

Salah satunya di Kabupaten Buleleng. Konon, mereka merupakan dosen dan mahasiswa kedokteran di Taiwan dan Polandia.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sendiri menyatakan bahwa kegiatan bakti sosial itu tak berizin alias illegal berdasar surat nomor

DG.03.02/3.2/3935.2/2019, yang ditandatangani Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS.

Aktifitas WNA yang melakukan bakti sosial pengobatan gratis di Indonesia, memang menjadi sorotan di dunia internasional.

Sebuah lembaga internasional disebut mengeluarkan laporan berjudul “Ocular Demodicosis in Indonesia: ICS Report”.

Dalam dokumen itu disebutkan bahwa bakti sosial yang melibatkan WNA telah dilakukan sejak 2015. Selain di Bali, kegiatan itu juga dilakukan di Jawa dan Papua.

Mirisnya banyak warga yang mengalami gangguan kesehatan lebih lanjut, setelah mengikuti pengobatan gratis itu. Terutama yang mengalami gangguan pada bagian mata.

Sementara itu, Kasi Penindakan dan Intelijen Kantor Imigrasi Singaraja, Thomas Aries Munandar, tak membantah adanya informasi tersebut.

Hanya saja ia belum bisa memberikan komentar lebih lanjut, sebab masih dinas di luar daerah.

“Memang saya dapat informasi. Tapi saya belum bisa beri kepastian soal itu. Saya belum bisa konfirmasi. Soalnya saya sedang dinas luar. Coba besok saya cek lagi,” kata Thomas. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/