29.2 C
Jakarta
25 November 2024, 19:07 PM WIB

PDP di Klungkung Bertambah, Alami Panas Tinggi Setelah 11 Hari Isolasi

SEMARAPURA – Satu orang lagi ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) terkait penyebaran wabah virus corona di Kabupaten Klungkung.

Kali ini seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Klungkung berjenis kelamin laki-laki berusia 28 tahun ditetapkan

sebagai PDP di Klungkung setelah mengalami demam dan dilarikan ke IGD RSUD Klungkung Sabtu (28/3) lalu sekitar pukul 23.26

Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Klungkung Gede Putu Winastra membenarkan ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai PDP.

Dituturkannya, pasien tersebut merupakan warga Klungkung yang bekerja di kapal pesiar. Pasien tiba di Klungkung tanggal 17 Maret 2020 lalu dan langsung berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

“Jadi dipantau tanpa gejala (batuk atau pilek, Red). Tanggal 21 Maret sempat mengeluhkan sakit pinggang sehingga dibawa ke bidan,” katanya.

Pada Sabtu (28/3) lalu, PMI tersebut mengalami panas tinggi sehingga langsung dilarikan ke IGD RSUD Klungkung dan tiba sekitar pukul 23.26.

Pasien dilarikan ke rumah sakit lantaran panasnya mencapai 38 derajat selsius celcius. Akhirnya diputuskan untuk ditingkatkan statusnya sebagai PDP dan diisolasi di RSUD Klungkung.

“Koordinasi dengan provinsi sudah dilakukan dan rencananya Senin ini dilakukan pemeriksaan swab,” terangnya.

Terkait dengan pihak-pihak yang sempat diajak kontak selama masa isolasi mulai 17 Maret hingga kemarin, menurutnya, petugas sudah melakukan pendataan.

Meski PMI tersebut sudah berstatus PDP, menurutnya pihak yang pernah kontak langsung dengan pasien tidak serta-merta ditetapkan sebagai ODP.

“Karena kan belum dinyatakan positif. Kami data saja yang pernah berkontak dengan pasien,” jelasnya.

Per Sabtu (28/3) lalu, tercatat ada sebanyak 248 ODP di Kabupaten Klungkung. 238 di antaranya tidak menunjukkan tanda-tanda terpapar virus tersebut seperti batuk atau pilek.

Sementara 10 ODP lainnya mengalami batuk atau pilek. Sementara itu yang berstatus PDP di Kabupaten Klungkung sebanyak 2 orang dan satu di antaranya sudah dinyatakan negatif terinfeksi virus corona.

248 ODP tersebut sampai saat ini masih menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dan setiap hari kondisinya dipantau oleh petugas medis.

Hanya saja karena pihaknya mendengar ada ODP yang tidak disiplin menjalani isolasi mandiri di rumah, pihaknya sudah melakukan koordinasi ke aparat desa agar terus memantau ODP tersebut.

Bila ada ODP yang membandel dan menolak untuk melakukan isolasi mandiri, menurutnya, Perbekel bisa langsung melaporkan ke Camat sehingga Camat beserta Kapolsek dan Dandramil setempat dapat turun ke lokasi mendampingi.

“Adat di sini memiliki peran penting terutama untuk pemberian sanksi sehingga tidak ada ODP yang berani ke luar rumah.

Karena dinas hanya bisa memberikan himbauan. Ini demi kebaikan bersama mengingat ada masa inkubasi,” ujarnya. 

SEMARAPURA – Satu orang lagi ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) terkait penyebaran wabah virus corona di Kabupaten Klungkung.

Kali ini seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Klungkung berjenis kelamin laki-laki berusia 28 tahun ditetapkan

sebagai PDP di Klungkung setelah mengalami demam dan dilarikan ke IGD RSUD Klungkung Sabtu (28/3) lalu sekitar pukul 23.26

Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Klungkung Gede Putu Winastra membenarkan ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai PDP.

Dituturkannya, pasien tersebut merupakan warga Klungkung yang bekerja di kapal pesiar. Pasien tiba di Klungkung tanggal 17 Maret 2020 lalu dan langsung berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

“Jadi dipantau tanpa gejala (batuk atau pilek, Red). Tanggal 21 Maret sempat mengeluhkan sakit pinggang sehingga dibawa ke bidan,” katanya.

Pada Sabtu (28/3) lalu, PMI tersebut mengalami panas tinggi sehingga langsung dilarikan ke IGD RSUD Klungkung dan tiba sekitar pukul 23.26.

Pasien dilarikan ke rumah sakit lantaran panasnya mencapai 38 derajat selsius celcius. Akhirnya diputuskan untuk ditingkatkan statusnya sebagai PDP dan diisolasi di RSUD Klungkung.

“Koordinasi dengan provinsi sudah dilakukan dan rencananya Senin ini dilakukan pemeriksaan swab,” terangnya.

Terkait dengan pihak-pihak yang sempat diajak kontak selama masa isolasi mulai 17 Maret hingga kemarin, menurutnya, petugas sudah melakukan pendataan.

Meski PMI tersebut sudah berstatus PDP, menurutnya pihak yang pernah kontak langsung dengan pasien tidak serta-merta ditetapkan sebagai ODP.

“Karena kan belum dinyatakan positif. Kami data saja yang pernah berkontak dengan pasien,” jelasnya.

Per Sabtu (28/3) lalu, tercatat ada sebanyak 248 ODP di Kabupaten Klungkung. 238 di antaranya tidak menunjukkan tanda-tanda terpapar virus tersebut seperti batuk atau pilek.

Sementara 10 ODP lainnya mengalami batuk atau pilek. Sementara itu yang berstatus PDP di Kabupaten Klungkung sebanyak 2 orang dan satu di antaranya sudah dinyatakan negatif terinfeksi virus corona.

248 ODP tersebut sampai saat ini masih menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dan setiap hari kondisinya dipantau oleh petugas medis.

Hanya saja karena pihaknya mendengar ada ODP yang tidak disiplin menjalani isolasi mandiri di rumah, pihaknya sudah melakukan koordinasi ke aparat desa agar terus memantau ODP tersebut.

Bila ada ODP yang membandel dan menolak untuk melakukan isolasi mandiri, menurutnya, Perbekel bisa langsung melaporkan ke Camat sehingga Camat beserta Kapolsek dan Dandramil setempat dapat turun ke lokasi mendampingi.

“Adat di sini memiliki peran penting terutama untuk pemberian sanksi sehingga tidak ada ODP yang berani ke luar rumah.

Karena dinas hanya bisa memberikan himbauan. Ini demi kebaikan bersama mengingat ada masa inkubasi,” ujarnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/