27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:22 AM WIB

Tiba-Tiba Bupati Klungkung Turun dari Mobil dan Cabuti Iklan Rokok

SEMARAPURA – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta cukup serius terhadap peredaran rokok di wilayahnya. Salah satunya dengan melarang adanya pemasangan iklan rokok di wilayah Kabupaten Klungkung.

 

Bahkan, dia turun sendiri melakukan penindakan. Seperti yang dilakukan Bupati Suwirta Kamis (29/4). Saat orang nomor satu di Kabupaten Klungkung itu melintas di Dusun Payungan, Desa Selat, Klungkung, ia melihat pada warung-warung di sepanjang Jalan Payungan Takedan, Desa Selat terpampang stiker dan spanduk iklan rokok.

 

Stiker dan spanduk iklan rokok itu tampak ada yang sudah lama ditempelkan dan beberapa tampak masih baru. Tanpa menunggu lama Bupati Suwirta meminta izin kepada pemilik warung langsung mengambil tindakan dengan membuka paksa stiker iklan rokok tersebut.

 

Dalam kesempatan itu, Suwirta meminta kepada pemilik warung untuk tidak coba-coba menempelkan iklan rokok. Mengingat Klungkung telah mengikrarkan diri sebagai daerah tertib Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

 

Hal ini dibuktikan dengan ditegakkannya Perda No 1 Tahun 2014 tentang KTR, Perbub No 5 tahun 2016 tentang reklame rokok dan pelaksanaan KTR. Serta SK Bupati No 22 tahun 2017 tentang Tim Pembina KTR.

 

Selain itu ia juga meminta dan memohon kepada para distributor dan seles rokok untuk tidak memasang iklan rokok di warung-warung maupun kios di Kabupaten Klungkung.

 

“Saya tugaskan semua kepala desa beserta jajarannya untuk membersihkan semua iklan rokok yang masih terpasang di warung, maupun kios. Ternyata banyak sekali iklan rokok yang terpasang. Jangan sampai dengan iklan ini bisa memancing niat anak muda untuk merokok sehingga menjadi perokok,” tandasnya.

Sebetulnya, larangan iklan rokok ini sudah lama diberlakukan. Namun, masih saja ada oknum-oknum yang membandel dengan terus memasang stiker dan spanduk rokok di warung-warung wilayah Kabupaten Klungkung.

 

Kondisi itu pun membuat personel Satpol PP Klungkung menjadikan iklan rokok sebagai salah satu target pantauan saat melakukan patroli rutin. Meski begitu personel Satpol PP Klungkung tidak jarang kecolongan oleh aksi kucing-kucingan oknum seles rokok. Sehingga membuat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta juga ikut turun tangan memberangus iklan rokok yang terpampang di warung-warung milik warga.

 

SEMARAPURA – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta cukup serius terhadap peredaran rokok di wilayahnya. Salah satunya dengan melarang adanya pemasangan iklan rokok di wilayah Kabupaten Klungkung.

 

Bahkan, dia turun sendiri melakukan penindakan. Seperti yang dilakukan Bupati Suwirta Kamis (29/4). Saat orang nomor satu di Kabupaten Klungkung itu melintas di Dusun Payungan, Desa Selat, Klungkung, ia melihat pada warung-warung di sepanjang Jalan Payungan Takedan, Desa Selat terpampang stiker dan spanduk iklan rokok.

 

Stiker dan spanduk iklan rokok itu tampak ada yang sudah lama ditempelkan dan beberapa tampak masih baru. Tanpa menunggu lama Bupati Suwirta meminta izin kepada pemilik warung langsung mengambil tindakan dengan membuka paksa stiker iklan rokok tersebut.

 

Dalam kesempatan itu, Suwirta meminta kepada pemilik warung untuk tidak coba-coba menempelkan iklan rokok. Mengingat Klungkung telah mengikrarkan diri sebagai daerah tertib Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

 

Hal ini dibuktikan dengan ditegakkannya Perda No 1 Tahun 2014 tentang KTR, Perbub No 5 tahun 2016 tentang reklame rokok dan pelaksanaan KTR. Serta SK Bupati No 22 tahun 2017 tentang Tim Pembina KTR.

 

Selain itu ia juga meminta dan memohon kepada para distributor dan seles rokok untuk tidak memasang iklan rokok di warung-warung maupun kios di Kabupaten Klungkung.

 

“Saya tugaskan semua kepala desa beserta jajarannya untuk membersihkan semua iklan rokok yang masih terpasang di warung, maupun kios. Ternyata banyak sekali iklan rokok yang terpasang. Jangan sampai dengan iklan ini bisa memancing niat anak muda untuk merokok sehingga menjadi perokok,” tandasnya.

Sebetulnya, larangan iklan rokok ini sudah lama diberlakukan. Namun, masih saja ada oknum-oknum yang membandel dengan terus memasang stiker dan spanduk rokok di warung-warung wilayah Kabupaten Klungkung.

 

Kondisi itu pun membuat personel Satpol PP Klungkung menjadikan iklan rokok sebagai salah satu target pantauan saat melakukan patroli rutin. Meski begitu personel Satpol PP Klungkung tidak jarang kecolongan oleh aksi kucing-kucingan oknum seles rokok. Sehingga membuat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta juga ikut turun tangan memberangus iklan rokok yang terpampang di warung-warung milik warga.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/