33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:30 PM WIB

Ini Fakta, Kapolres Buleleng Akui Kemudahan Akses Mobile JKN

SINGARAJA – Pada era yang serba digital seperti sekarang ini, masyarakat disuguhkan dengan berbagai bentuk kemudahan melalui gawai atau smartphone.

Begitu pula dengan BPJS Kesehatan yang telah meluncurkan aplikasi yang memberikan berbagai macam kemudahan

kemudahan bagi masyarakat dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui peluncuran aplikasi Mobile JKN.

Dalam aplikasi ini menyuguhkan berbagai kemudahan dalam hal kepengurusan administrasi program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Aplikasi Mobile JKN memberikan berbagai macam fitur untuk memudahkan masyarakat mengakses beragam informasi tentang layanan, akses, dan data kepesertaan.

Aplikasi Mobile JKN adalah aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi peserta.

Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses beragam informasi tentang BPJS Kesehatan hanya dalam satu genggaman, dimanapun, kapanpun, dan oleh siapapun, serta dapat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS.

Kehadiran Mobile JKN diharapkan dapat mendongkrak jumlah peserta JKN-KIS dan meningkatkan kepuasan peserta.

Kapolres Buleleng AKBP Suratno SIK saat ditemui tim Jamkesnews di ruang kerjanya mengakui banyak kemudahan dari aplikasi Mobile JKN dan ia pun tidak mau ketinggalan untuk segera mengunduhnya.

“Setelah saya unduh aplikasi Mobile JKN pada smartphone saya, banyak kemudahan yang saya dapatkan, aplikasi ini sangat membantu saya.

Saya dapat melihat status kepesertaan saya beserta keluarga dan langsung dapat mengunduh kartu peserta digital.

Cukup dengan mengunduh Aplikasi Mobile JKN, kemudian login registrasi, dan kita sudah dapat mengakses segala informasi mengenai program JKN-KIS

yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan,” ungkap Kapolres yang terkenal tegas dan bijaksana ini saat ditemui tim Jamkesnews pada Selasa (24/9).

Pada aplikasi Mobile JKN terdapat berbagai fitur menu di antaranya menu pelayanan, menu peserta, menu tagihan dan menu umum.

Terdapat pula menu pendaftaran, jadi setiap orang dapat mendaftarkan diri menjadi peserta baru atau bagi masyarakat yang sudah menjadi peserta JKN-KIS

dapat melakukan banyak hal-hal administratif lainnya yang biasanya dilakukan di kantor BPJS Kesehatan seperti mengecek jumlah iuran kepesertaan, naik kelas perawatan, pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Selain itu masyarakat juga dapat memperoleh informasi dan mengajukan pengaduan melalui Mobile JKN.

AKBP Suratno turut serta mengajak masyarakat dan anggotanya untuk mengunduh aplikasi ini. “Saya akan mengimbau seluruh anggota saya untuk segera mengunduh aplikasi Mobile JKN,

karena aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi yang luar biasa dari BPJS Kesehatan dan sangat membantu peserta serta masyarakat. Tidak semua masyarakat memiliki

banyak waktu untuk dapat datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan mengurus segala administrasi kepesertaannya.

Saya juga mengajak kepada masyarakat yang belum mengunduh aplikasi Mobile JKN, untuk segera  mengunduhnya dan segera menggunakan aplikasi Mobile JKN,

serta menikmati segala manfaat, kemudahan, kenyamanannya hanya dalam satu genggaman. Agar kegiatan administratif

yang biasanya dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui genggaman tangan,” ucapnya mengakhiri pembicaraan. (rba)

 

SINGARAJA – Pada era yang serba digital seperti sekarang ini, masyarakat disuguhkan dengan berbagai bentuk kemudahan melalui gawai atau smartphone.

Begitu pula dengan BPJS Kesehatan yang telah meluncurkan aplikasi yang memberikan berbagai macam kemudahan

kemudahan bagi masyarakat dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui peluncuran aplikasi Mobile JKN.

Dalam aplikasi ini menyuguhkan berbagai kemudahan dalam hal kepengurusan administrasi program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Aplikasi Mobile JKN memberikan berbagai macam fitur untuk memudahkan masyarakat mengakses beragam informasi tentang layanan, akses, dan data kepesertaan.

Aplikasi Mobile JKN adalah aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi peserta.

Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses beragam informasi tentang BPJS Kesehatan hanya dalam satu genggaman, dimanapun, kapanpun, dan oleh siapapun, serta dapat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS.

Kehadiran Mobile JKN diharapkan dapat mendongkrak jumlah peserta JKN-KIS dan meningkatkan kepuasan peserta.

Kapolres Buleleng AKBP Suratno SIK saat ditemui tim Jamkesnews di ruang kerjanya mengakui banyak kemudahan dari aplikasi Mobile JKN dan ia pun tidak mau ketinggalan untuk segera mengunduhnya.

“Setelah saya unduh aplikasi Mobile JKN pada smartphone saya, banyak kemudahan yang saya dapatkan, aplikasi ini sangat membantu saya.

Saya dapat melihat status kepesertaan saya beserta keluarga dan langsung dapat mengunduh kartu peserta digital.

Cukup dengan mengunduh Aplikasi Mobile JKN, kemudian login registrasi, dan kita sudah dapat mengakses segala informasi mengenai program JKN-KIS

yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan,” ungkap Kapolres yang terkenal tegas dan bijaksana ini saat ditemui tim Jamkesnews pada Selasa (24/9).

Pada aplikasi Mobile JKN terdapat berbagai fitur menu di antaranya menu pelayanan, menu peserta, menu tagihan dan menu umum.

Terdapat pula menu pendaftaran, jadi setiap orang dapat mendaftarkan diri menjadi peserta baru atau bagi masyarakat yang sudah menjadi peserta JKN-KIS

dapat melakukan banyak hal-hal administratif lainnya yang biasanya dilakukan di kantor BPJS Kesehatan seperti mengecek jumlah iuran kepesertaan, naik kelas perawatan, pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Selain itu masyarakat juga dapat memperoleh informasi dan mengajukan pengaduan melalui Mobile JKN.

AKBP Suratno turut serta mengajak masyarakat dan anggotanya untuk mengunduh aplikasi ini. “Saya akan mengimbau seluruh anggota saya untuk segera mengunduh aplikasi Mobile JKN,

karena aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi yang luar biasa dari BPJS Kesehatan dan sangat membantu peserta serta masyarakat. Tidak semua masyarakat memiliki

banyak waktu untuk dapat datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan mengurus segala administrasi kepesertaannya.

Saya juga mengajak kepada masyarakat yang belum mengunduh aplikasi Mobile JKN, untuk segera  mengunduhnya dan segera menggunakan aplikasi Mobile JKN,

serta menikmati segala manfaat, kemudahan, kenyamanannya hanya dalam satu genggaman. Agar kegiatan administratif

yang biasanya dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui genggaman tangan,” ucapnya mengakhiri pembicaraan. (rba)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/