SINGARAJA – Salah satu unsur kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) dari program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah dari anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Hal ini sesuai dengan amanah Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang merupakan perubahan keempat dari Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.
Oleh karena itu, anggota kepolisian dari Sabang sampai Merauke bergabung dan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Tim Jamkesnews menemui I Ketut Suwitra yang merupakan anggota polisi yang berdinas di Kepolisian Resort Buleleng.
Suwitra begitu sapaannya menuturkan kebanggaannya menjadi peserta JKN-KIS dan pengalamannya dalam menerima manfaat pelayanan.
“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya program JKN-KIS, karena saya telah merasakan manfaat besar dari program pemerintah ini.
Pada tiga tahun lalu saya pernah menjalani operasi katarak dan pada dua tahun lalu saya juga pernah menjalani operasi pada bagian punggung belakang karena terdapat benjolan daging.
Saat kedua operasi dilakukan, saya menggunakan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan dan tidak ada iuran biaya sepeserpun.
Semua biaya pelayanan kesehatan yang saya peroleh di fasilitas kesehatan dijamin sepenuhnya oleh program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Jika saya tidak menjadi peserta JKN-KIS, entah berapa biaya yang harus saya keluarkan untuk pengobatan saya. Saya merasa sangat beruntung menjadi peserta JKN-KIS,” ungkapnya sambil menunjukkan kartu JK-KIS.
Dari berbagai pengalaman yang diceritakan tersebut, Suwitra mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang telah mencanangkan program JKN-KIS.
BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program yang telah menyelenggarakan dengan baik dan tentunya fasilitas kesehatan yang telah memberikan pelayanan dengan baik pula.
“Saya sangat mengapresiasi kehadiran BPJS Kesehatan di tengah masyarakat dan saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan karena telah membiayai seluruh biaya operasi saya.
Saya telah merasakan manfaat besar dari program JKN-KIS. Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut bersama-sama mendukung dan menyukseskan program ini,
karena program ini sangat membantu masyarakat saat sakit, sakit tidak pernah bisa kita prediksi kapan datangnya karena manusia tidak lepas dari penyakit,” tuturnya saat ditemui tim Jamkesnews, Jumat (20/9)
Ia pun mengutarakan rasa leganya karena telah menjadi peserta JKN-KIS. “BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang memiliki prinsip gotong royong.
Prinsip gotong royong ini adalah prinsip kebersamaan, saling tolong menolong antarpeserta dalam menanggung beban biaya jaminan sosial dari kewajiban
setiap peserta membayar iuran setiap bulannya. Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS,
agar segera mendaftarkan diri beserta anggota keluarga. Jangan sampai menyesal nantinya setelah sakit dan memerlukan
biaya pelayanan kesehatan yang besar namun belum memiliki jaminan kesehatan,” tutupnya mengakhiri pembicaraan. (rba)