29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:37 AM WIB

Bebaskan Lahan Shortcut 7 – 10 Rogoh Rp 78 M, 145 Warga Terkena Dampak

GITGIT – Sedikitnya 145 orang pemilik lahan di Kecamatan Sukasada, akan terdampak pembangunan ruas jalan baru shortcut titik 7-10.

Ruas jalan ini akan membentang mulai dari Desa Wanagiri hingga Desa Pegayaman di Kecamatan Sukasada.

Para pemilik lahan itu pun dikumpulkan saat pemerintah melakukan sosialisasi pembebasan lahan. Sosialisasi itu dilakukan di Balai Banjar Dinas Pererenan Bunut, Desa Gitgit, Selasa (29/10) pagi.

Sosialisasi dilakukan Tim Persiapan Pembebasan Lahan yang dibentuk Pemprov Bali beberapa waktu lalu.

Dalam sosialisasi itu terungkap, ada 145 orang yang lahannya diprediksi terkena trase pembangunan jalan.

Seratusan orang itu memiliki lahan di Desa Wanagiri, Desa Gitgit, maupun Desa Pegayaman. Ada yang menjadi pemilik lahan perkebunan, ada pula yang rumahnya langsung terkena dampak pembangunan jalan baru.

Total lahan yang terdampak trase pembangunan jalan diperkirakan mencapai 31,41 hektare. Untuk pembebasan lahan saja, diperkirakan pemerintah merogoh dana hingga Rp 78,53 miliar.

Sementara untuk pembangunan, diperkirakan menelan dana hingga Rp 247,76 miliar. Kebutuhan anggaran itu, bisa saja meningkat.

Kepala Dinas PUPR Bali Nyoman Astawa Riadi mengatakan, pembebasan lahan harus tuntas pada bulan Desember mendatang.

Sehingga pada tahun 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bisa segera melakukan pembangunan. Rencananya, pembangunan akan berlangsung hingga tahun 2021 mendatang.

“Pembiayaannya lewat dana APBD Bali. Sekarang kami jelaskan ke warga, lahan mana saja yang terkena trase jalan. Kalau ada keberatan, bisa disampaikan saat konsultasi publik minggu depan.

Kami targetkan pembebasan lahan sudah selesai Desember, karena kami juga dikejar kementerian. Jadi 2020 harus sudah mulai konstruksi,” kata Astawa Riadi.

Disinggung soal fasilitas umum yang terdampak, Astawa menyatakan tidak ada fasum yang terdampak.

Pemerintah sudah melakukan inventarisasi terhadap pura yang di-sungsung krama, keberadaan sumber mata air, termasuk keberadaan pemakaman warga.

“Trase jalan sudah tidak kena fasum-fasum itu. Jadi sumber mata air juga kami lindungi, sebab kedepan kebutuhan air kita di Bali ini kan cukup besar.

Trase sekarang ini sudah final. Ini juga kan harus disetujui kementerian, sebab ini ruas jalan nasional,” tegasnya.

Rencananya konsultasi publik akan dilaksanakan pada Rabu (5/10) pekan depan. Setelah konsultasi publik dilaksanakan, rencananya Gubernur Bali Wayan Koster akan menerbitkan penetapan lokasi.

Penetapan lokasi akan menjadi dasar pemerintah menghentikan aktifitas jual-beli di lahan yang terkena proyek shortcut.

Sekadar diketahui, ruas shortcut Singaraja-Denpasar akan memperpendek waktu dan jarak tempuh. Jumlah tikungan yang tadinya mencapai 70 buah, dipangkas menjadi 22 buah tikungan saja.

Di sepanjang jalan baru itu, pemerintah akan membangun enam jembatan penghubung. Titik terpanjang ada di shortcut 10 yang dimulai dari sekitar SDN 4 Gitgit, hingga sekitar Gereja Gunung Muria di Desa Gitgit. 

GITGIT – Sedikitnya 145 orang pemilik lahan di Kecamatan Sukasada, akan terdampak pembangunan ruas jalan baru shortcut titik 7-10.

Ruas jalan ini akan membentang mulai dari Desa Wanagiri hingga Desa Pegayaman di Kecamatan Sukasada.

Para pemilik lahan itu pun dikumpulkan saat pemerintah melakukan sosialisasi pembebasan lahan. Sosialisasi itu dilakukan di Balai Banjar Dinas Pererenan Bunut, Desa Gitgit, Selasa (29/10) pagi.

Sosialisasi dilakukan Tim Persiapan Pembebasan Lahan yang dibentuk Pemprov Bali beberapa waktu lalu.

Dalam sosialisasi itu terungkap, ada 145 orang yang lahannya diprediksi terkena trase pembangunan jalan.

Seratusan orang itu memiliki lahan di Desa Wanagiri, Desa Gitgit, maupun Desa Pegayaman. Ada yang menjadi pemilik lahan perkebunan, ada pula yang rumahnya langsung terkena dampak pembangunan jalan baru.

Total lahan yang terdampak trase pembangunan jalan diperkirakan mencapai 31,41 hektare. Untuk pembebasan lahan saja, diperkirakan pemerintah merogoh dana hingga Rp 78,53 miliar.

Sementara untuk pembangunan, diperkirakan menelan dana hingga Rp 247,76 miliar. Kebutuhan anggaran itu, bisa saja meningkat.

Kepala Dinas PUPR Bali Nyoman Astawa Riadi mengatakan, pembebasan lahan harus tuntas pada bulan Desember mendatang.

Sehingga pada tahun 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bisa segera melakukan pembangunan. Rencananya, pembangunan akan berlangsung hingga tahun 2021 mendatang.

“Pembiayaannya lewat dana APBD Bali. Sekarang kami jelaskan ke warga, lahan mana saja yang terkena trase jalan. Kalau ada keberatan, bisa disampaikan saat konsultasi publik minggu depan.

Kami targetkan pembebasan lahan sudah selesai Desember, karena kami juga dikejar kementerian. Jadi 2020 harus sudah mulai konstruksi,” kata Astawa Riadi.

Disinggung soal fasilitas umum yang terdampak, Astawa menyatakan tidak ada fasum yang terdampak.

Pemerintah sudah melakukan inventarisasi terhadap pura yang di-sungsung krama, keberadaan sumber mata air, termasuk keberadaan pemakaman warga.

“Trase jalan sudah tidak kena fasum-fasum itu. Jadi sumber mata air juga kami lindungi, sebab kedepan kebutuhan air kita di Bali ini kan cukup besar.

Trase sekarang ini sudah final. Ini juga kan harus disetujui kementerian, sebab ini ruas jalan nasional,” tegasnya.

Rencananya konsultasi publik akan dilaksanakan pada Rabu (5/10) pekan depan. Setelah konsultasi publik dilaksanakan, rencananya Gubernur Bali Wayan Koster akan menerbitkan penetapan lokasi.

Penetapan lokasi akan menjadi dasar pemerintah menghentikan aktifitas jual-beli di lahan yang terkena proyek shortcut.

Sekadar diketahui, ruas shortcut Singaraja-Denpasar akan memperpendek waktu dan jarak tempuh. Jumlah tikungan yang tadinya mencapai 70 buah, dipangkas menjadi 22 buah tikungan saja.

Di sepanjang jalan baru itu, pemerintah akan membangun enam jembatan penghubung. Titik terpanjang ada di shortcut 10 yang dimulai dari sekitar SDN 4 Gitgit, hingga sekitar Gereja Gunung Muria di Desa Gitgit. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/