26.4 C
Jakarta
25 April 2024, 7:50 AM WIB

Koster Sebut Bali Sedang Mengalami Perubahan dan Penurunan Kualitas

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menyebut Bali belakangan sedang mengalami Perubahan drastis, penurunan kualitas di berbagai bidang sehingga harus ditata ulang agar taksunya, auranya tetap kuat.

Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Prolegnas 2020 oleh DPR RI di Gedung Rektorat Universitas Udayana, Jimbaran Senin (17/2).

“Kami canangkan dengan beberapa bidang prioritas, kita sedang giat menata ulang pondasi pembangunan Bali melalui langkah yang fundamental dan Komprehensif,” ujarnya.

Koster menilai hali ini penting untuk menjaga citra dan kualitas Bali sebagai destinasi dunia, dengan salah satu prioritasnya adalah pembagunan di bidang lingkungan.

Untuk itu, kebijakan yang diambil seperti Pergub pembatasan samph plastik, kini sudah terhitung berhasil. “Kita sudah bisa Zero plastik, di hotel, supermarket, dan tempat wisata,” klaimnya.

Selain itu, kebijakan Bali energi bersih dan penggunaan kendaraan motor listrik berbasis baterai. Begitu pula dengan pengolahan sampah berbasis sumber. Juga kebijakan budaya, guna memperkuat budaya dan adat tradisi.

“Bali hanya punya budaya. Tak punya gas, emas, perak. Harus tegak betul  budaya di Bali sebagai satu-satunya kekayaan.

Kemajuan dan penguatan kebudayaan Bali, dikelola dengan kuat dan baik, agar Bali bisa survive. Jangan kehilangan momentum,” sebutnya.

Diketahui, jumlah wisatawan ke Bali total 6,3 juta orang yang juga setara nilai devisa sebesar Rp 100 triliun. Tapi hingga saat ini kontribusinya belum ada untuk Bali, masih jauh dari harapan.

Untuk masalah lingkungan dan kemacetan misalnya.

“Untuk isu corona, saya pastikan Bali masih aman dan bahkan wisatawan meningkat dengan menyasar wisatawan Eropa, Amerika, dan lain-lainnya, Kecuali China yang sekarang sedang ditutup penerbangannya,” terangnya.

Yang menarik, Koster menyebut Bali tidak ada goncangan di sektor pariwisata seperti yang diisukan dan terlihat di medsos.

Pemerintah pusat pun dikatakan sangat mendukung pemulihan pariwisata Bali. “Kami dari Bali titip aspirasi ke baleg, usulan ruu provinsi Bali. Saat ini Bali masih dipayungi UU No 64  Tahun 1958

Di mana masih menggunakan konsederan UUD Sementara 1950, Bali artinya masih negara bagian Sunda Kecil,” harapnya.

Disisi lain, Ketua Tim Kunker Baleg H Ibnu Multhazan menyebut masyarakat tak perlu khawatir menangani isu corona. “Saya yakin Bali akan dapat wisatawan, karena hanya wisatawan asal China yang dibatasi,” katanya.

Untuk program sosialisasi ini pihaknya membentuk 6 tim sosialisasi prolegnas. Sasaran kunjungan ke perguruan tinggi untuk mendekatkan baleg dan programnya dengan akademisi, guna memperkuat draft uu.

RUU harus tersosialisasi sejak awal. Ada banyak manfaat untuk akademisi mahasiswa, dan masyarakat, terutama untuk proses pertama pembentukan UU.

Ada total 248 RUU yang akan dibahas dan masing-masing punya slot untuk dimasukkan prolegnas prioritas tahun 2020.

“Kenapa tidak semua masuk slot 50 prioritas? Yang jelas tidak ada patgulipat. Masing-masing Komisi memutuskan mana yang prioritas.

Ditambah lagi masukan dan usulan pemerintah dan DPD. Prosesnya lalu dievaluasi lagi untuk menaikkan prolegnas-nya,” jelasnya.

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menyebut Bali belakangan sedang mengalami Perubahan drastis, penurunan kualitas di berbagai bidang sehingga harus ditata ulang agar taksunya, auranya tetap kuat.

Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Prolegnas 2020 oleh DPR RI di Gedung Rektorat Universitas Udayana, Jimbaran Senin (17/2).

“Kami canangkan dengan beberapa bidang prioritas, kita sedang giat menata ulang pondasi pembangunan Bali melalui langkah yang fundamental dan Komprehensif,” ujarnya.

Koster menilai hali ini penting untuk menjaga citra dan kualitas Bali sebagai destinasi dunia, dengan salah satu prioritasnya adalah pembagunan di bidang lingkungan.

Untuk itu, kebijakan yang diambil seperti Pergub pembatasan samph plastik, kini sudah terhitung berhasil. “Kita sudah bisa Zero plastik, di hotel, supermarket, dan tempat wisata,” klaimnya.

Selain itu, kebijakan Bali energi bersih dan penggunaan kendaraan motor listrik berbasis baterai. Begitu pula dengan pengolahan sampah berbasis sumber. Juga kebijakan budaya, guna memperkuat budaya dan adat tradisi.

“Bali hanya punya budaya. Tak punya gas, emas, perak. Harus tegak betul  budaya di Bali sebagai satu-satunya kekayaan.

Kemajuan dan penguatan kebudayaan Bali, dikelola dengan kuat dan baik, agar Bali bisa survive. Jangan kehilangan momentum,” sebutnya.

Diketahui, jumlah wisatawan ke Bali total 6,3 juta orang yang juga setara nilai devisa sebesar Rp 100 triliun. Tapi hingga saat ini kontribusinya belum ada untuk Bali, masih jauh dari harapan.

Untuk masalah lingkungan dan kemacetan misalnya.

“Untuk isu corona, saya pastikan Bali masih aman dan bahkan wisatawan meningkat dengan menyasar wisatawan Eropa, Amerika, dan lain-lainnya, Kecuali China yang sekarang sedang ditutup penerbangannya,” terangnya.

Yang menarik, Koster menyebut Bali tidak ada goncangan di sektor pariwisata seperti yang diisukan dan terlihat di medsos.

Pemerintah pusat pun dikatakan sangat mendukung pemulihan pariwisata Bali. “Kami dari Bali titip aspirasi ke baleg, usulan ruu provinsi Bali. Saat ini Bali masih dipayungi UU No 64  Tahun 1958

Di mana masih menggunakan konsederan UUD Sementara 1950, Bali artinya masih negara bagian Sunda Kecil,” harapnya.

Disisi lain, Ketua Tim Kunker Baleg H Ibnu Multhazan menyebut masyarakat tak perlu khawatir menangani isu corona. “Saya yakin Bali akan dapat wisatawan, karena hanya wisatawan asal China yang dibatasi,” katanya.

Untuk program sosialisasi ini pihaknya membentuk 6 tim sosialisasi prolegnas. Sasaran kunjungan ke perguruan tinggi untuk mendekatkan baleg dan programnya dengan akademisi, guna memperkuat draft uu.

RUU harus tersosialisasi sejak awal. Ada banyak manfaat untuk akademisi mahasiswa, dan masyarakat, terutama untuk proses pertama pembentukan UU.

Ada total 248 RUU yang akan dibahas dan masing-masing punya slot untuk dimasukkan prolegnas prioritas tahun 2020.

“Kenapa tidak semua masuk slot 50 prioritas? Yang jelas tidak ada patgulipat. Masing-masing Komisi memutuskan mana yang prioritas.

Ditambah lagi masukan dan usulan pemerintah dan DPD. Prosesnya lalu dievaluasi lagi untuk menaikkan prolegnas-nya,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/