MANGUPURA– Di masa pandemi Covid-19 ini sangat berdampak terhadap keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Badung. Namun di tahun 2022 atau triwulan pertama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung menunjukkan trend peningkatan.
Berdasarkan data sistem informasi pendapatan daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, Minggu (6/3), pajak yang masuk ke kas daerah sudah melebihi target penerimaan triwulan pertama. Pada realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp 212.930.010.456, dari target triwulan pertama sebesar Rp 228.526.741.778, atau 107.32 persen dari target.
Dari penerimaan tersebut, terbesar disumbang dari pajak hotel dengan realisasi sebesar Rp 93.436.595.748 dari target tri wulan pertama sebesar Rp 60.977.874.148. Selanjutnya penerimaan pajak restoran juga melebihi target dari triwulan pertama. Dengan target sebesar Rp 25.648.062.412, terealisasi sebesar Rp 51.388.680.418.
Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, tren membaiknya pendapatan daerah karena banyaknya kebijakan pemerintah pusat dalam upaya pemulihan ekonomi Bali selama pandemi Covid-19.
“Kami mewakili pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas kebijakan kebijakannya dalam upaya pemulihan kondisi ekonomi dan sektor lain di Bali,” kata Adi Arnawa yang dikonfirmasi kemarin.
Lebih lanjut dikatakan, pemulihan sektor pariwisata dengan berbagai kebijakan dan program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah pusat, sangat berdampak bagi peningkatan penerimaan daerah Badung.
Kebijakan-kebijakan tersebut diharapkan akan mampu menarik kunjungan wisatawan asing ke Bali “Rencana penghapusan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk melalui Bali, pemberlakuan visa on arrival (VOA), adalah kebijakan yang tentunya ditunggu-tunggu oleh pelaku pariwisata di Bali,” pungkasnya.