28 C
Jakarta
22 September 2024, 2:01 AM WIB

CATAT! Anjing Liar Bakal Dieleminasi

 

SINGARAJA– Anjing-anjing liar yang ada di Desa Busungbiu, akan dieleminasi. Keputusan itu diambil setelah desa dinas dan desa adat menggelar paruman. Eleminasi dilakukan setelah proses vaksinasi dituntaskan.

 

Kasus gigitan anjing di Desa Busungbiu cukup meresahkan masyarakat. Dalam sebulan terakhir ada dua kasus gigitan anjing liar. Dampaknya ada 10 orang warga yang dirawat dan mendapat jahitan, karena luka robek. Salah seorang diantaranya harus dirujuk ke RS Sanglah Denpasar, karena luka di bagian kepala.

 

Perbekel Busungbiu Ketut Suartama mengatakan, usul melakukan eleminasi itu ia sampaikan dalam paruman adat pada Rabu (1/6) lalu. Dalam paruman itu, prajuru adat dan seluruh masyarakat di Desa Busungbiu sepakat dengan langkah itu.

 

Sebelum melakukan eleminasi, pihaknya meminta warga mengikat dan mengandangkan anjing yang dipelihara. Sebab tim dari Dinas Pertanian Buleleng akan melakukan proses vaksinasi. Agenda vaksinasi telah dilakukan mulai Kamis (2/6).

 

“Setelah vaksinasi, besok (hari ini, Red) ada eleminasi. Jadi anjing yang berkeliaran di jalan, yang tidak jelas pemiliknya, akan dieleminasi. Perkiraan kami, ada 500 ekor anjing liar di desa kami. Sudah kami buatkan lubang di setra. Jadi nanti akan langsung dikubur,” katanya.

 

Ia mengaku hal itu akan menjadi pro dan kontra di masyarakat. Menurutnya langkah itu terpaksa dilakukan karena kasus gigitan anjing liar sudah terlalu banyak memakan korban. Terlebih ada warga yang harus dirawat di RS Sanglah Denpasar.

 

“Apakah lebih sayang binatang atau nyawa manusia? Kalau sayang binatang, tolong pelihara yang baik. Diikat, dikandangkan, dan divaksin rutin. Kami hanya eleminasi anjing liar,” kata Suartama.

 

Lebih lanjut Suartama mengatakan, pihak desa telah mengesahkan Perdes Rabies pada 2018 lalu. Dalam perdes itu, warga harus disiplin memelihara anjing. Apabila anjingnya menggigit, maka pemilik harus membiayai pengobatan dan biaya vaksin. Apabila korbannya meninggal, pemilik menanggung biaya penguburan dan denda Rp 50 juta. Namun perdes itu belum bisa efektif.

 

“Anjingnya diliarkan. Masalahnya kalau anjing itu menggigit, tidak ada yang mau tanggungjawab. Sudah berkali-kali kejadian, tidak ada yang mau mengakui,” ujarnya.

 

Di sisi lain Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim untuk eleminasi. Tim itu akan bekerja mulai pukul 06.00 pagi hingga sore hari. Disesuaikan dengan waktu-waktu munculnya anjing liar.

 

“Ini permintaan dari desa dan sudah jadi kesepakatan bersama. Kami lakukan ini sebagai langkah pencegahan. Kami harap setelah ini masyarakat bisa berpartisipasi bersama melakukan pencegahan. Minimal memelihara hewan mereka secara bertanggungjawab,” kata Sumiarta. (eps)

 

 

SINGARAJA– Anjing-anjing liar yang ada di Desa Busungbiu, akan dieleminasi. Keputusan itu diambil setelah desa dinas dan desa adat menggelar paruman. Eleminasi dilakukan setelah proses vaksinasi dituntaskan.

 

Kasus gigitan anjing di Desa Busungbiu cukup meresahkan masyarakat. Dalam sebulan terakhir ada dua kasus gigitan anjing liar. Dampaknya ada 10 orang warga yang dirawat dan mendapat jahitan, karena luka robek. Salah seorang diantaranya harus dirujuk ke RS Sanglah Denpasar, karena luka di bagian kepala.

 

Perbekel Busungbiu Ketut Suartama mengatakan, usul melakukan eleminasi itu ia sampaikan dalam paruman adat pada Rabu (1/6) lalu. Dalam paruman itu, prajuru adat dan seluruh masyarakat di Desa Busungbiu sepakat dengan langkah itu.

 

Sebelum melakukan eleminasi, pihaknya meminta warga mengikat dan mengandangkan anjing yang dipelihara. Sebab tim dari Dinas Pertanian Buleleng akan melakukan proses vaksinasi. Agenda vaksinasi telah dilakukan mulai Kamis (2/6).

 

“Setelah vaksinasi, besok (hari ini, Red) ada eleminasi. Jadi anjing yang berkeliaran di jalan, yang tidak jelas pemiliknya, akan dieleminasi. Perkiraan kami, ada 500 ekor anjing liar di desa kami. Sudah kami buatkan lubang di setra. Jadi nanti akan langsung dikubur,” katanya.

 

Ia mengaku hal itu akan menjadi pro dan kontra di masyarakat. Menurutnya langkah itu terpaksa dilakukan karena kasus gigitan anjing liar sudah terlalu banyak memakan korban. Terlebih ada warga yang harus dirawat di RS Sanglah Denpasar.

 

“Apakah lebih sayang binatang atau nyawa manusia? Kalau sayang binatang, tolong pelihara yang baik. Diikat, dikandangkan, dan divaksin rutin. Kami hanya eleminasi anjing liar,” kata Suartama.

 

Lebih lanjut Suartama mengatakan, pihak desa telah mengesahkan Perdes Rabies pada 2018 lalu. Dalam perdes itu, warga harus disiplin memelihara anjing. Apabila anjingnya menggigit, maka pemilik harus membiayai pengobatan dan biaya vaksin. Apabila korbannya meninggal, pemilik menanggung biaya penguburan dan denda Rp 50 juta. Namun perdes itu belum bisa efektif.

 

“Anjingnya diliarkan. Masalahnya kalau anjing itu menggigit, tidak ada yang mau tanggungjawab. Sudah berkali-kali kejadian, tidak ada yang mau mengakui,” ujarnya.

 

Di sisi lain Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim untuk eleminasi. Tim itu akan bekerja mulai pukul 06.00 pagi hingga sore hari. Disesuaikan dengan waktu-waktu munculnya anjing liar.

 

“Ini permintaan dari desa dan sudah jadi kesepakatan bersama. Kami lakukan ini sebagai langkah pencegahan. Kami harap setelah ini masyarakat bisa berpartisipasi bersama melakukan pencegahan. Minimal memelihara hewan mereka secara bertanggungjawab,” kata Sumiarta. (eps)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/