33.5 C
Jakarta
21 November 2024, 13:23 PM WIB

Prof. Suparta Kandas, Undiksha akhirnya Perpanjang Masa Pendaftaran

 SINGARAJA– Senat Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memutuskan memperpanjang masa pendaftaran bakal calon Rektor Undiksha periode 2023-2027. Senat mengambil keputusan itu lantaran salah seorang bakal calon rektor dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi.

Panitia penjaringan sebenarnya telah berhasil menjaring empat orang bakal calon. Mereka adalah Prof. I Wayan Lasmawan yang kini memangku jabatan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof I Nengah Suparta yang kini Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), I Ketut Sudiana yang kini Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Undiksha, serta I Wayan Artanayasa yang Wakil Dekan Umum dan Keuangan Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK).

Setelah melakukan proses penelitian, ternyata Dekan FMIPA Undiksha, Prof. I Nengah Suparta dinyatakan  gugur sebagai bakal calon, karena dianggap tidak memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga hanya tersisa tiga orang bakal calon. Padahal batas minimal bakal calon dalam proses pemilihan rektor adalah empat orang bakal calon.

Lantaran belum memenuhi persyaratan, Senat Undiksha memutuskan memperpanjang masa pendaftaran hingga Rabu (9/11) pekan depan.“Masa pendaftaran kami perpanjang sampai tanggal 9 November,” kata Ketua Senat Undiksha, Prof. I Nyoman Sudiana saat ditemui di Rektorat Undiksha, kemarin (2/11).

Menurut Sudiana, kendati Prof. Suparta dinyatakan gugur dalam proses penelitian administrasi, ia masih bisa melakukan pendaftaran kembali. Senat juga tetap menerima apabila ada calon lain yang ingin mengajukan diri.

“Meskipun sudah dinyatakan gugur, masih bisa mendaftar kembali untuk memenuhi persyaratan yang ada. Kalau ada bakal calon lain, juga bisa mendaftarkan diri,” tukas Sudiana.

Seperti diberitakan sebelumnya, Undiksha Singaraja membuka pendaftaran calon rektor. Mengingat masa jabatan Rektor Undiksha, Prof. I Nyoman Jampel akan berakhir pada 13 April 2023 mendatang. Ia telah dua kali menjabat rektor yakni pada periode 2015-2019 dan 2019-2023. Proses pendaftaran sempat semi pelamar, bahkan senat sudah ancang-ancang akan memperpanjang masa pendaftaran. (eka prasetya/radar bali)

 SINGARAJA– Senat Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memutuskan memperpanjang masa pendaftaran bakal calon Rektor Undiksha periode 2023-2027. Senat mengambil keputusan itu lantaran salah seorang bakal calon rektor dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi.

Panitia penjaringan sebenarnya telah berhasil menjaring empat orang bakal calon. Mereka adalah Prof. I Wayan Lasmawan yang kini memangku jabatan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof I Nengah Suparta yang kini Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), I Ketut Sudiana yang kini Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Undiksha, serta I Wayan Artanayasa yang Wakil Dekan Umum dan Keuangan Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK).

Setelah melakukan proses penelitian, ternyata Dekan FMIPA Undiksha, Prof. I Nengah Suparta dinyatakan  gugur sebagai bakal calon, karena dianggap tidak memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga hanya tersisa tiga orang bakal calon. Padahal batas minimal bakal calon dalam proses pemilihan rektor adalah empat orang bakal calon.

Lantaran belum memenuhi persyaratan, Senat Undiksha memutuskan memperpanjang masa pendaftaran hingga Rabu (9/11) pekan depan.“Masa pendaftaran kami perpanjang sampai tanggal 9 November,” kata Ketua Senat Undiksha, Prof. I Nyoman Sudiana saat ditemui di Rektorat Undiksha, kemarin (2/11).

Menurut Sudiana, kendati Prof. Suparta dinyatakan gugur dalam proses penelitian administrasi, ia masih bisa melakukan pendaftaran kembali. Senat juga tetap menerima apabila ada calon lain yang ingin mengajukan diri.

“Meskipun sudah dinyatakan gugur, masih bisa mendaftar kembali untuk memenuhi persyaratan yang ada. Kalau ada bakal calon lain, juga bisa mendaftarkan diri,” tukas Sudiana.

Seperti diberitakan sebelumnya, Undiksha Singaraja membuka pendaftaran calon rektor. Mengingat masa jabatan Rektor Undiksha, Prof. I Nyoman Jampel akan berakhir pada 13 April 2023 mendatang. Ia telah dua kali menjabat rektor yakni pada periode 2015-2019 dan 2019-2023. Proses pendaftaran sempat semi pelamar, bahkan senat sudah ancang-ancang akan memperpanjang masa pendaftaran. (eka prasetya/radar bali)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/