SINGARAJA– Sejumlah pejabat di Kejaksaan Negeri Buleleng digeser. Yakni jabatan Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, serta Kasi Tindak Pidana Khusus. Meski digeser, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Rizal Syah Nyaman memastikan perkara korupsi akan tetap berjalan.
Proses serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Aula Kejari Buleleng, pada Rabu (5/10) kemarin. Dalam sertijab itu, Yosef Umbu Huna Marawali yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Buleleng, akan menjabat sebagai kepala seksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur.
Sementara I Komang Agus Sugiharta yang mengemban jabatan sebagai Kasi Barang Bukti selama beberapa tahun terakhir, akan ditugaskan sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejari Denpasar.
Kini pejabat yang ditunjuk sebagai Kasi Pidsus di Kejari Buleleng adalah Bambang Suparyanto. Sebelumnya ia bertugas sebagai Kasi Datun di Kejari Blitar. Sedangkan Kasi Barang Bukti akan diisi Kadek Ayu Dyah Utami Dewi yang sebelumnya menjabat Kasi Datun pada Kejari Badung.
Kajari Buleleng Rizal Syah Nyaman mengatakan, pergeseran jabatan di lembaga kejaksaan terus berjalan. Khusus pejabat di Seksi Pidana khusus, Rizal meminta agar perkara-perkara korupsi segera diselesaikan. Mengingat ada beberapa yang tengah antre di Kejari Buleleng.“Saya minta supaya gaspol terus. Jadi perkara korupsi yang sudah dikerjakan kasi pidsus sebelumnya, harus ditindaklanjuti,” kata Rizal.
Menurutnya saat ini Seksi Pidsus Kejari Buleleng tengah fokus menyelesaikan proses penyidikan LPD Anturan. Pada saat yang bersamaan, jaksa juga harus melakukan proses penuntutan terhadap perkara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mekar Laba, Desa Temukus. Perkara itu kini dalam tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar. (eps)