24 C
Jakarta
13 September 2024, 8:07 AM WIB

Paksa Anak Jadi Pengemis, Dinsos Ancam Pidanakan Gepeng

SINGARAJA– Dinas Sosial Buleleng mengancam akan melaporkan para gelandangan dan pengemis (gepeng) ke polisi. Apabila mereka terus membandel mengemis di Buleleng. Terutama bila mereka memboyong dan memaksa anak-anak mereka untuk mengemis.

 

Sepanjang tahun ini saja, Satuan Polisi Pamong Praja Buleleng telah menangkap 42 orang gelandangan dan pengemis. Sebagian besar ditangkap di wilayah Kota Singaraja, Lovina, serta Seririt. Terakhir ada 6 orang gelandangan yang ditangkap pada Kamis (16/6) pagi. Dari 6 orang gelandangan itu, 4 orang di antaranya masih anak-anak.

 

Mereka kemudian diboyong ke Dinas Sosial Buleleng. Saat diidentifikasi Dinsos Buleleng, salah seorang di antaranya merupakan wajah lama. Dia sudah berulang kali ditangkap Pol PP dan dipulangkan ke daerah asalnya.

 

Saat diperiksa, dua orang gelandangan yang dewasa rupanya mengantongi uang sebanyak Rp 200 ribu. Uang itu didapat dari hasil menggelandang selama 2 hari terakhir.

 

Petugas kesejahteraan sosial pun harus putar otak agar mereka merasakan efek jera. Kemarin mereka diminta melakukan aksi kerja bakti di sekitar areal pelinggih yang ada di Dinsos Buleleng. “Karena mau hari raya Kuningan, ya saya minta ngayah dulu di parahyangan kantor, sebelum dipulangkan,” kata Kepala Dinsos Buleleng I Putu Kariaman Putra.

 

Menurut Kariaman, gelandangan itu sengaja memboyong anak-anak. Alasannya mereka sedang liburan sekolah. Di rumah tidak ada yang mengawasi, sehingga mereka memilih memboyong anak-anak itu ke Buleleng. Alih-alih diberi pendidikan, anak-anak itu justru dipaksa mengemis.

Bahkan ada modus baru. Yakni memaksa anak-anak itu menjual tisu atau jepit rambut. Biasanya anak-anak itu diminta berjualan di beberapa rumah makan yang dinilai strategis dan banyak pengunjung.

 

Kariaman pun mengancam akan mengambil langkah yang lebih tegas, apabila mereka membandel dan masih mengeksploitasi anak. Ancaman yang lebih tegas, ialah mengadukan gepeng-gepeng itu pada pihak kepolisian.

 

“Memaksa anak jadi pengemis itu kan termasuk eksploitasi anak. Di Undang-Undang Perlindungan Anak itu diatur. Kalau terus-terusan dieksploitasi tidak baik untuk tumbuh kembang anak. Makanya kalau nanti masih bandel, ya terpaksa kami lakukan upaya itu,” tegas Kariaman. (eps)

SINGARAJA– Dinas Sosial Buleleng mengancam akan melaporkan para gelandangan dan pengemis (gepeng) ke polisi. Apabila mereka terus membandel mengemis di Buleleng. Terutama bila mereka memboyong dan memaksa anak-anak mereka untuk mengemis.

 

Sepanjang tahun ini saja, Satuan Polisi Pamong Praja Buleleng telah menangkap 42 orang gelandangan dan pengemis. Sebagian besar ditangkap di wilayah Kota Singaraja, Lovina, serta Seririt. Terakhir ada 6 orang gelandangan yang ditangkap pada Kamis (16/6) pagi. Dari 6 orang gelandangan itu, 4 orang di antaranya masih anak-anak.

 

Mereka kemudian diboyong ke Dinas Sosial Buleleng. Saat diidentifikasi Dinsos Buleleng, salah seorang di antaranya merupakan wajah lama. Dia sudah berulang kali ditangkap Pol PP dan dipulangkan ke daerah asalnya.

 

Saat diperiksa, dua orang gelandangan yang dewasa rupanya mengantongi uang sebanyak Rp 200 ribu. Uang itu didapat dari hasil menggelandang selama 2 hari terakhir.

 

Petugas kesejahteraan sosial pun harus putar otak agar mereka merasakan efek jera. Kemarin mereka diminta melakukan aksi kerja bakti di sekitar areal pelinggih yang ada di Dinsos Buleleng. “Karena mau hari raya Kuningan, ya saya minta ngayah dulu di parahyangan kantor, sebelum dipulangkan,” kata Kepala Dinsos Buleleng I Putu Kariaman Putra.

 

Menurut Kariaman, gelandangan itu sengaja memboyong anak-anak. Alasannya mereka sedang liburan sekolah. Di rumah tidak ada yang mengawasi, sehingga mereka memilih memboyong anak-anak itu ke Buleleng. Alih-alih diberi pendidikan, anak-anak itu justru dipaksa mengemis.

Bahkan ada modus baru. Yakni memaksa anak-anak itu menjual tisu atau jepit rambut. Biasanya anak-anak itu diminta berjualan di beberapa rumah makan yang dinilai strategis dan banyak pengunjung.

 

Kariaman pun mengancam akan mengambil langkah yang lebih tegas, apabila mereka membandel dan masih mengeksploitasi anak. Ancaman yang lebih tegas, ialah mengadukan gepeng-gepeng itu pada pihak kepolisian.

 

“Memaksa anak jadi pengemis itu kan termasuk eksploitasi anak. Di Undang-Undang Perlindungan Anak itu diatur. Kalau terus-terusan dieksploitasi tidak baik untuk tumbuh kembang anak. Makanya kalau nanti masih bandel, ya terpaksa kami lakukan upaya itu,” tegas Kariaman. (eps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/