SINGARAJA– Aparat kepolisian mendatangi apotek-apotek di seluruh Buleleng. Polisi meminta agar obat sirup tak diperjualbelikan untuk sementara waktu. Menyusul mencuatnya kasus gangguan ginjal akut pada anak-anak.
Belasan apotek dijajagi kepolisian. Sejumlah apotek terlihat telah menurunkan produk-produk sirup dari rak pajangan mereka. Namun masih ada beberapa apotek yang memajang produk sirup. Pengelola apotek mengklaim bila sirup itu hanya pajangan, namun tak dijual sesuai dengan himbauan pemerintah.
Dalam sidak itu, polisi mendapati beberapa produk obat-obatan yang dilarang peredarannya untuk sementara waktu. Di antaranya Termorex Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops yang kerap digunakan untuk obat demam, serta Flurin DMP Sirup dan Unibebi Cough Sirup yang digunakan untuk obat batuk dan flu.
Kasat Samapta Polres Buleleng AKP Wayan Sukrawan mengatakan, pihaknya telah meminta agar obat-obat tersebut tak diedarkan atau diperjual-belikan kembali. Sebab sudah ada larangan dari pemerintah. Mengingat obat-obat tersebut diduga mengandung bahan berbahaya yang memicu penyakit ginjal pada anak.
“Kami sudah ingatkan jangan dijual lagi. Sampai ada pemberitahuan dari pemerintah. Dari pengelola apotek juga sudah berkomitmen begitu. Kami minta kalau produk-produk itu masih ada di lemari pajangan, tolong diturunkan,” kata Sukrawan.
Sukrawan mengaku obat-obatan tersebut masih disimpan di gudang oleh pengelola masing-masing. Pihaknya belum melakukan langkah penarikan produk. Sebab kewenangan penarikan produk ada di tangan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). (eps)