31.3 C
Jakarta
21 September 2024, 10:10 AM WIB

Astungkara! Ratusan Pengemudi Angkot- Angdes Kecipratan Bansos BBM

SINGARAJA  Pengemudi angkutan kota (angkot) dan angkutan pedesaan (angdes) di Buleleng, akan mendapat bantuan sosial dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Rencananya bantuan itu akan disalurkan pada 125 orang pengemudi di Buleleng.

Kepala Dinas Perhubungan Gede Gunawan Adnyana Putra mengatakan, pengemudi angkutan merupakan salah satu kelompok masyarakat yang terdampak langsung kenaikan harga BBM. Sehingga pemerintah memutuskan memberikan bansos kepada mereka.

Hanya saja bansos tak semua pengemudi bisa mendapatkan bansos. Persyaratannya cukup panjang. Pertama calon penerima harus berdomisili di Buleleng, dengan dibuktikan dengan KTP. Armada yang digunakan masih tersedia, mengantongi SIM yang masih berlaku, serta uji kir masih berlaku.

Gunawan menyadari para angkutan kota di Buleleng sudah mati pelan-pelan. “Tapi secara faktual mereka masih ada dan beroperasi. Memang tidak rutin keliling seperti dulu. Karena lebih banyak melayani carter,” kata Gunawan.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah dinyatakan memenuhi syarat, Dishub Buleleng harus melakukan verifikasi kembali kepada perbekel dan lurah. Guna memastikan calon penerima tak pernah mendapat bantuan lain.

“Kami cek juga, jangan-jangan sudah dapat bantuan lain. Misalnya BLT dana desa. Karena kan tidak boleh ganda bantuannya. Setelah kami verifikasi ternyata ada empat orang yang tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain,” jelasnya.

Rencananya para pengemudi angkutan itu akan mendapatkan bantuan mulai bulan Oktober mendatang. Setiap keluarga akan menerima bantuan sebesar Rp 150 ribu per bulan, untuk durasi bulan Oktober hingga Desember 2022. (eps)

SINGARAJA  Pengemudi angkutan kota (angkot) dan angkutan pedesaan (angdes) di Buleleng, akan mendapat bantuan sosial dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Rencananya bantuan itu akan disalurkan pada 125 orang pengemudi di Buleleng.

Kepala Dinas Perhubungan Gede Gunawan Adnyana Putra mengatakan, pengemudi angkutan merupakan salah satu kelompok masyarakat yang terdampak langsung kenaikan harga BBM. Sehingga pemerintah memutuskan memberikan bansos kepada mereka.

Hanya saja bansos tak semua pengemudi bisa mendapatkan bansos. Persyaratannya cukup panjang. Pertama calon penerima harus berdomisili di Buleleng, dengan dibuktikan dengan KTP. Armada yang digunakan masih tersedia, mengantongi SIM yang masih berlaku, serta uji kir masih berlaku.

Gunawan menyadari para angkutan kota di Buleleng sudah mati pelan-pelan. “Tapi secara faktual mereka masih ada dan beroperasi. Memang tidak rutin keliling seperti dulu. Karena lebih banyak melayani carter,” kata Gunawan.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah dinyatakan memenuhi syarat, Dishub Buleleng harus melakukan verifikasi kembali kepada perbekel dan lurah. Guna memastikan calon penerima tak pernah mendapat bantuan lain.

“Kami cek juga, jangan-jangan sudah dapat bantuan lain. Misalnya BLT dana desa. Karena kan tidak boleh ganda bantuannya. Setelah kami verifikasi ternyata ada empat orang yang tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain,” jelasnya.

Rencananya para pengemudi angkutan itu akan mendapatkan bantuan mulai bulan Oktober mendatang. Setiap keluarga akan menerima bantuan sebesar Rp 150 ribu per bulan, untuk durasi bulan Oktober hingga Desember 2022. (eps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/