28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:36 AM WIB

Anjing Mengamuk, Sekeluarga Digigit

SINGARAJA, Radar Bali – Seekor anjing peliharaan warga mengamuk di Banjar Dinas Kaja Kauh, Desa Sudaji, Sawan, Buleleng. Dampaknya sekeluarga mengalami luka akibat perilaku hewan tersebut. Kini hewan itu telah dibunuh. Sampel otak hewan tersebut kini tengah diperiksa di laboratorium Balai Besar Veteriner Denpasar.

Anjing itu sudah cukup lama dipelihara keluarga tersebut. Semula itu merupakan anjing liar, kemudian dipelihara. Namun anjing itu tak pernah diikat atau dikandangkan. Melainkan dilepasliarkan.

Pada akhir pekan lalu perangai anjing mulai berubah. Anjing yang semula jinak berubah menjadi liar. Hingga pada Sabtu (24/9) lalu, anjing tersebut menggigit tiga orang warga yang masih tinggal serumah. Pada Minggu (25/9) anjing kembali menggigit seorang warga, dan Senin kemarin kembali melakukan hal yang sama.

Walhasil anjing itu dibunuh pada Senin pagi. “Sudah ditangkap sama Pak Kadus dan akhirnya dibunuh. Itu sesuai kesepakatan di kecamatan, kalau ada anjing mengamuk dan menggigit orang banyak, ya langsung ditindaklanjuti. Tadi sampelnya sudah diambil sama dokter hewan,” kata Perbekel Sudaji, Ngurah Fajar Kurniawan kemarin.

Menurut Fajar, keluarga tersebut akhirnya dibawa ke RSUD Giri Emas, karena khawatir anjing itu terjangkit rabies. Pihak desa meminta agar tim medis memberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) pada seluruh warga yang digigit.

Sayangnya, saat meminta vaksin, warganya diminta membayar biaya pelayanan. Gegara Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikantongi ternyata dalam kondisi terblokir. “Vaksinnya gratis. Tapi untuk menyuntikkan vaksin itu, diminta bayar biaya pelayanan Rp 140 ribu. Masalahnya warga kami ini kurang mampu. Biaya segitu kan lumayan untuk mereka,” kata Fajar.

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto yang dikonfirmasi terpisah menyatakan Vaksin Anti Rabies (VAR) memang digratiskan. “Jadi yang dibayar itu bukan beli VAR. Tapi biaya pelayanan medis. Kalau tidak ada jaminan kesehatan, dia masuknya ke pasien umum. Itu sudah mengacu peraturan bupati,” kata Sucipto. (eps)

 

 

SINGARAJA, Radar Bali – Seekor anjing peliharaan warga mengamuk di Banjar Dinas Kaja Kauh, Desa Sudaji, Sawan, Buleleng. Dampaknya sekeluarga mengalami luka akibat perilaku hewan tersebut. Kini hewan itu telah dibunuh. Sampel otak hewan tersebut kini tengah diperiksa di laboratorium Balai Besar Veteriner Denpasar.

Anjing itu sudah cukup lama dipelihara keluarga tersebut. Semula itu merupakan anjing liar, kemudian dipelihara. Namun anjing itu tak pernah diikat atau dikandangkan. Melainkan dilepasliarkan.

Pada akhir pekan lalu perangai anjing mulai berubah. Anjing yang semula jinak berubah menjadi liar. Hingga pada Sabtu (24/9) lalu, anjing tersebut menggigit tiga orang warga yang masih tinggal serumah. Pada Minggu (25/9) anjing kembali menggigit seorang warga, dan Senin kemarin kembali melakukan hal yang sama.

Walhasil anjing itu dibunuh pada Senin pagi. “Sudah ditangkap sama Pak Kadus dan akhirnya dibunuh. Itu sesuai kesepakatan di kecamatan, kalau ada anjing mengamuk dan menggigit orang banyak, ya langsung ditindaklanjuti. Tadi sampelnya sudah diambil sama dokter hewan,” kata Perbekel Sudaji, Ngurah Fajar Kurniawan kemarin.

Menurut Fajar, keluarga tersebut akhirnya dibawa ke RSUD Giri Emas, karena khawatir anjing itu terjangkit rabies. Pihak desa meminta agar tim medis memberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) pada seluruh warga yang digigit.

Sayangnya, saat meminta vaksin, warganya diminta membayar biaya pelayanan. Gegara Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikantongi ternyata dalam kondisi terblokir. “Vaksinnya gratis. Tapi untuk menyuntikkan vaksin itu, diminta bayar biaya pelayanan Rp 140 ribu. Masalahnya warga kami ini kurang mampu. Biaya segitu kan lumayan untuk mereka,” kata Fajar.

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto yang dikonfirmasi terpisah menyatakan Vaksin Anti Rabies (VAR) memang digratiskan. “Jadi yang dibayar itu bukan beli VAR. Tapi biaya pelayanan medis. Kalau tidak ada jaminan kesehatan, dia masuknya ke pasien umum. Itu sudah mengacu peraturan bupati,” kata Sucipto. (eps)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/