26.9 C
Jakarta
26 April 2024, 19:22 PM WIB

Penanganan Rabies di Buleleng Jadi Sorotan

SINGARAJA– Penanganan kasus rabies di Kabupaten Buleleng kembali jadi sorotan DPRD Buleleng. Kali ini Fraksi Golkar DPRD Buleleng mengkritisi penanggulangan rabies di Bali Utara. Mereka menilai penanganan rabies saat ini belum optimal, hingga memicu korban jiwa.

 

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Buleleng, Putu Gede mengatakan, saat ini kasus rabies di Kabupaten Buleleng terus meningkat. Salah satu pemicunya adalah cakupan vaksinasi terhadap hewan penyebar rabies (HPR) yang masih minim. Golkar mengklaim vaksinasi rabies masih di bawah 50 persen. “Menurut data, pelaksanaan vaksinasi Rabies masih di bawah 50%, hal ini menyebabkan banyak terjadi korban meninggal akibat gigitan anjing yang terinfeksi penyakit Rabies,” kata Putu Gede.

 

Mereka pun mendesak pemerintah melakukan upaya penanggulangan yang lebih konkrit. Baik pada sektor hulu – dalam hal ini penanganan hewan penyebar rabies, serta pada sektor hilir – yakni pemberian vaksin anti rabies pada korban gigitan anjing.

 

Menanggapi kritik tersebut, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyatakan pihaknya berupaya agar penanganan rabies dapat optimal. Salahs atunya melakukan vaksinasi terhadap hewan penyebar rabies. Hingga kini hewan yang menerima vaksin rabies mencapai 24.261 ekor. Jumlah itu sebenarnya relatif kecil bila dibandingkan dengan jumlah populasi anjing di Buleleng yang diperkirakan mencapai 93.397 ekor.

 

Pemerintah, kata Agus, telah melakukan upaya vaksinasi darurat pada daerah-daerah dengan lokasi kasus gigitan atas permintaan perbekel setempat. Selain itu pemerintah juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor : 524/1280.1/PKH/Distan/2022 tanggal 9 Mei 2022 tentang Pengendalian Rabies di Kabupaten Buleleng Tahun 2022. Merujuk aturan tersebut, pemerintah memberikan izin melakukan eleminasi secara selektif pada hewan-hewan penyebar rabies.

 

“Kami juga bekerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat untuk melakukan depopulasi atau pengurangan populasi pada hewan. Langkah yang dilakukan berupa kastrasi dan sterilisasi pada anjing,” ujar Agus.

 

Asal tahu saja, kasus rabies di Kabupaten Buleleng mengalami peningkatan cukup signifikan. Pada tahun 2022, ada 7 orang yang dinyatakan meninggal karena rabies. Padahal pada 2021 lalu, hanya ada seorang yang menjadi korban jiwa. (eps)

SINGARAJA– Penanganan kasus rabies di Kabupaten Buleleng kembali jadi sorotan DPRD Buleleng. Kali ini Fraksi Golkar DPRD Buleleng mengkritisi penanggulangan rabies di Bali Utara. Mereka menilai penanganan rabies saat ini belum optimal, hingga memicu korban jiwa.

 

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Buleleng, Putu Gede mengatakan, saat ini kasus rabies di Kabupaten Buleleng terus meningkat. Salah satu pemicunya adalah cakupan vaksinasi terhadap hewan penyebar rabies (HPR) yang masih minim. Golkar mengklaim vaksinasi rabies masih di bawah 50 persen. “Menurut data, pelaksanaan vaksinasi Rabies masih di bawah 50%, hal ini menyebabkan banyak terjadi korban meninggal akibat gigitan anjing yang terinfeksi penyakit Rabies,” kata Putu Gede.

 

Mereka pun mendesak pemerintah melakukan upaya penanggulangan yang lebih konkrit. Baik pada sektor hulu – dalam hal ini penanganan hewan penyebar rabies, serta pada sektor hilir – yakni pemberian vaksin anti rabies pada korban gigitan anjing.

 

Menanggapi kritik tersebut, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyatakan pihaknya berupaya agar penanganan rabies dapat optimal. Salahs atunya melakukan vaksinasi terhadap hewan penyebar rabies. Hingga kini hewan yang menerima vaksin rabies mencapai 24.261 ekor. Jumlah itu sebenarnya relatif kecil bila dibandingkan dengan jumlah populasi anjing di Buleleng yang diperkirakan mencapai 93.397 ekor.

 

Pemerintah, kata Agus, telah melakukan upaya vaksinasi darurat pada daerah-daerah dengan lokasi kasus gigitan atas permintaan perbekel setempat. Selain itu pemerintah juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor : 524/1280.1/PKH/Distan/2022 tanggal 9 Mei 2022 tentang Pengendalian Rabies di Kabupaten Buleleng Tahun 2022. Merujuk aturan tersebut, pemerintah memberikan izin melakukan eleminasi secara selektif pada hewan-hewan penyebar rabies.

 

“Kami juga bekerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat untuk melakukan depopulasi atau pengurangan populasi pada hewan. Langkah yang dilakukan berupa kastrasi dan sterilisasi pada anjing,” ujar Agus.

 

Asal tahu saja, kasus rabies di Kabupaten Buleleng mengalami peningkatan cukup signifikan. Pada tahun 2022, ada 7 orang yang dinyatakan meninggal karena rabies. Padahal pada 2021 lalu, hanya ada seorang yang menjadi korban jiwa. (eps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/