28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:12 AM WIB

Proyek Pasar Banyuasri Kekurangan Dana, Pemkab Tawarkan Solusi Ini

SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng masih kekurangan anggaran untuk menyelesaikan pembayaran proyek Pasar Banyuasri.

Pergeseran anggaran yang dilakukan untuk penanganan covid-19, berdampak terhadap proses pembayaran pada proyek fisik yang dilaksanakan sepanjang tahun ini.

Dampaknya, pemerintah pun mengajukan addendum (perubahan) kontrak pada pihak penyedia.

Untuk pembangunan pasar itu, pemerintah membutuhkan anggaran sebesar Rp 159,52 miliar. Namun di tengah proyek, keuangan pemerintah digoyang kondisi pandemi covid.

Akibatnya sejumlah sumber pembiayaan harus dilakukan pergeseran. Sehingga kini pemerintah mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp 66 miliar.

Sekkab Buleleng Gede Suyasa mengatakan, pemerintah telah melakukan penyisiran sumber anggaran.

Pada APBD Perubahan 2020, pemerintah hanya berhasil mendapatkan tambahan sebesar Rp 20 miliar. “Sehingga ada kekurangan lagi Rp 46 miliar,” kata Suyasa.

Karena kebutuhan anggaran masih cukup besar, pemerintah terpaksa mencari skema lain.

Salah satunya melakukan perubahan perjanjian kontrak antara penyedia jasa dengan pengguna anggaran. Sejauh ini ada dua skema yang telah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Skema pertama, proyek akan tetap diselesaikan pada tahun 2020 dengan pendanaan dari pihak penyedia jasa.

Selanjutnya pemerintah melakukan pembayaran proyek pada tahun 2021 ditambah beban bunga pada pihak penyedia.

Sementara skema kedua, dilakukan perubahan kontrak. Proyek yang semestinya tuntas pada 27 Desember 2020, diperpanjang hingga awal Januari 2021.

Sehingga pemerintah dapat menggunakan anggaran di tahun 2021 untuk membayar proyek. Keuntungannya, pemerintah tak perlu membayar beban bunga pada penyedia jasa.

“Ini masih dibicarakan antara Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) selaku pengguna anggaran dengan penyedia jasa. Opsi mana yang disepakati oleh kedua pihak, itu yang akan kami ikuti,” kata Suyasa.

Kalau toh proyek diperpanjang hingga 2021, Suyasa optimistis hal itu tak akan memberikan dampak pada para pedagang.

Sebab pedagang bisa segera menempati lokasi tersebut. Kalau toh proyek selesai pada bulan Desember, Suyasa menyebut pedagang belum tentu bisa menempatinya pada bulan Desember 2020.

“Ini kan gedung besar, sedangkan kita di Bali kan harus ada prosesi dulu. Harus cari dewasa ayu. Kalau toh geser sedikit di bulan Januari awal, itu tidak akan berdampak pada proses perpindahan,” tukasnya. 

SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng masih kekurangan anggaran untuk menyelesaikan pembayaran proyek Pasar Banyuasri.

Pergeseran anggaran yang dilakukan untuk penanganan covid-19, berdampak terhadap proses pembayaran pada proyek fisik yang dilaksanakan sepanjang tahun ini.

Dampaknya, pemerintah pun mengajukan addendum (perubahan) kontrak pada pihak penyedia.

Untuk pembangunan pasar itu, pemerintah membutuhkan anggaran sebesar Rp 159,52 miliar. Namun di tengah proyek, keuangan pemerintah digoyang kondisi pandemi covid.

Akibatnya sejumlah sumber pembiayaan harus dilakukan pergeseran. Sehingga kini pemerintah mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp 66 miliar.

Sekkab Buleleng Gede Suyasa mengatakan, pemerintah telah melakukan penyisiran sumber anggaran.

Pada APBD Perubahan 2020, pemerintah hanya berhasil mendapatkan tambahan sebesar Rp 20 miliar. “Sehingga ada kekurangan lagi Rp 46 miliar,” kata Suyasa.

Karena kebutuhan anggaran masih cukup besar, pemerintah terpaksa mencari skema lain.

Salah satunya melakukan perubahan perjanjian kontrak antara penyedia jasa dengan pengguna anggaran. Sejauh ini ada dua skema yang telah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Skema pertama, proyek akan tetap diselesaikan pada tahun 2020 dengan pendanaan dari pihak penyedia jasa.

Selanjutnya pemerintah melakukan pembayaran proyek pada tahun 2021 ditambah beban bunga pada pihak penyedia.

Sementara skema kedua, dilakukan perubahan kontrak. Proyek yang semestinya tuntas pada 27 Desember 2020, diperpanjang hingga awal Januari 2021.

Sehingga pemerintah dapat menggunakan anggaran di tahun 2021 untuk membayar proyek. Keuntungannya, pemerintah tak perlu membayar beban bunga pada penyedia jasa.

“Ini masih dibicarakan antara Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) selaku pengguna anggaran dengan penyedia jasa. Opsi mana yang disepakati oleh kedua pihak, itu yang akan kami ikuti,” kata Suyasa.

Kalau toh proyek diperpanjang hingga 2021, Suyasa optimistis hal itu tak akan memberikan dampak pada para pedagang.

Sebab pedagang bisa segera menempati lokasi tersebut. Kalau toh proyek selesai pada bulan Desember, Suyasa menyebut pedagang belum tentu bisa menempatinya pada bulan Desember 2020.

“Ini kan gedung besar, sedangkan kita di Bali kan harus ada prosesi dulu. Harus cari dewasa ayu. Kalau toh geser sedikit di bulan Januari awal, itu tidak akan berdampak pada proses perpindahan,” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/