DENPASAR – Untuk mencegah harga bumbu dapur seperti cabai dan bawang naik harga saat stok menipis, Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Bali mendorong para petani di Bali menanam di luar musim tanam.
Dengan melakukan penanaman di luar musim diharapkan harga kebutuhan bumbu dapur bisa merata.
Kabid Produksi dan Hortikultura Dinas Pertanian Provinsi Bali Wayan Sunarta mengungkapkan, dorongan untuk menanam komoditi cabai dan juga bawang di luar musim tanam ini diharapkan bisa mencegah inflasi.
Pengaturan pola produksi yang terkonsentrasi pada bulan-bulan tertentu ini dilakukan untuk mengendalikan harga agar tidak terjadi peningkatan tajam.
“Tapi, ini perlu proses. Memasuki musim hujan, cabai dan bawang memasuki masa tanam, kalau kemarau yang kami harapkan petani tetap menanam dua komoditi ini,” kata Sunarta kemarin.
Dengan pola tersebut, pihaknya akan memberikan bantuan berupa pupuk, atau lainnya bagi para petani yang menanam di luar musim tanam.
Pihaknya akan mendatangi beberapa kelompok tani untuk menawarkan program ini. “Untuk cabai dengan segala jenis kami
berikan bantuan pupuk Rp 30 juta per hektare, sedangkan bawangi Rp 39 juta. Karena bawang harga pupuknya memang lebih mahal,” rincinya.
Beberapa daerah yang menjadi konsentrasi program tersebut yakni Buleleng, Klungkung, Bangli dan Karangasem.
Karena daerah-daerah tersebut merupakan penghasil terbesar dari dua komoditas cabai dan bawang.
“Tapi, tergantung juga dengan cuaca. Harapan kami, meski produksi di luar musim tanam ini sedikit, namun ada pemerataan harga. Kalaupun naik, tidak banyak,” katanya.
Untuk produksi cabai di Bali mencapai 4 sampai 6 ton per hektare. Sementara luas total tanaman cabai di Bali mencapai 230 hektar.
Dengan asumsi rata-rata produksi 5 ton per hektare, total produksi keseluruhan untuk tanaman cabai mencapai 1.150 ton untuk satu kali panen