DENPASAR – Anggota DPRD Provinsi Bali Anak Agung Adhi Ardana mengungkap banyak persoalan yang terjadi pada PT. Solid Gold Berjangka (SGB) yang didemo oleh para nasabahnya.
Sebagaimana diketahui, aksi demonstrasi yang berlangsung di kantor PT. SGB, di kawasan Jalan Merdeka, Tanjung Bungkak, Denpasar pada Selasa (17/12) tersebut untuk menuntut uang yang sudah diinvestasikan agar segera dikembalikan.
Menariknya, Gung Adhi, panggilan anggota dewan dari Fraksi PDIP tersebut menyatakan pihaknya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Bali pada Bulan Oktober lalu.
“Sebenarnya DPRD sudah merekomendasikan resmi untuk menghentikan operationalnya di Bali karena jelas saat RDP terbukti
dalam merekrut investor melakukan praktek-praktek yang tidak mengemukakan keterbukaan informasi,” ujar Gung Adhi Ardana, Rabu (18/12) siang.
Menurutnya, ada ketidakjelasan data terkait kesesuaian pekerjaan investor di bidang pasar derivative, petani, pemangku atau pensiunan menjadi investor pasar komoditas derivatif (turunan).
Atas rekomendasi ini, pihak DPRD Bali meminta Pemprov Bali untuk berpijak dalam mengevaluasi operasional PT. SGB di Bali.
“Karena dari pengamatan kami sampai saat ini rekrutmen investor untuk seluruh kabupaten masih berjalan dengan pola-pola seperti itu,” herannya.