32.8 C
Jakarta
21 November 2024, 15:54 PM WIB

Beri “Reward” Petani, Usulkan Subsidi Pupuk Hingga PBB Nol Rupiah

SINGARAJA – DPRD Buleleng meminta agar pemerintah menyiapkan reward tersendiri bagi para petani.

Terutama petani-petani yang lahannya masuk dalam peta lahan pertanian pangan. Sehingga ketersediaan pangan bagi masyarakat Buleleng dapat terjaga.

Menurut Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, usai memimpin rapat paripurna DPRD Buleleng, legislatif dan eksekutif sepakat membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ketiga ranperda itu yakni Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), perubahan Ranperda Retribusi Menara Telekomunikasi, dan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Khusus Ranperda Penyelenggaraan PAUD merupakan inisiatif DPRD Buleleng. Dari tiga ranperda itu, dewan cukup menaruh perhatian pada Ranperda PLP2B.

Sebab pengusulan ranperda ini terlambat selama dua tahun. Awalnya ranperda ini direncanakan diajukan pada tahun 2019 lalu, bersamaan dengan pencabutan perda jalur hijau.

Namun, baru dua tahun setelah perda jalur hijau dicabut, baru eksekutif mengajukan usulan ini.

Ketua DPRD Buleleng Supriatna meminta pemerintah benar-benar menghitung kebutuhan luas lahan pangan di Buleleng.

Lahan yang tersedia setidaknya harus cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam 20 tahun, bahkan 50 tahun mendatang.

“Pertumbuhan penduduk dan estimasi kebutuhan pangan ini benar-benar harus didata. Supaya kita benar-benar berdaulat dengan pangan. Terutama kan beras. Karena sebagian besar masyarakat kita mengonsumsi beras,” kata Supriatna.

Selain itu dewan juga mendesak agar pemerintah menyiapkan reward bagi petani yang lahannya masuk dalam peta perlindungan lahan pangan. 

Reward yang diusulkan mulai dari meniadakan pajak bumi dan bangunan (PBB), memberikan subsidi pupuk, subsidi bibit unggul, serta memberi kepastian pasar agar harga tetap terjaga.

Sementara itu Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra mengatakan, Ranperda PLP2B diajukan untuk menjamin pemanfaatan lahan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.

“Tujuan akhirnya kan peningkatan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, utamanya petani. Makanya kami ajukan ini. Usulan dari dewan pasti akan kami pertimbangkan.

Mungkin tidak dicantumkan dalam perda, tapi bisa lewat instrumen kebijakan lain, seperti peraturan bupati atau SK bupati,” demikian Sutjidra. 

 

SINGARAJA – DPRD Buleleng meminta agar pemerintah menyiapkan reward tersendiri bagi para petani.

Terutama petani-petani yang lahannya masuk dalam peta lahan pertanian pangan. Sehingga ketersediaan pangan bagi masyarakat Buleleng dapat terjaga.

Menurut Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, usai memimpin rapat paripurna DPRD Buleleng, legislatif dan eksekutif sepakat membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ketiga ranperda itu yakni Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), perubahan Ranperda Retribusi Menara Telekomunikasi, dan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Khusus Ranperda Penyelenggaraan PAUD merupakan inisiatif DPRD Buleleng. Dari tiga ranperda itu, dewan cukup menaruh perhatian pada Ranperda PLP2B.

Sebab pengusulan ranperda ini terlambat selama dua tahun. Awalnya ranperda ini direncanakan diajukan pada tahun 2019 lalu, bersamaan dengan pencabutan perda jalur hijau.

Namun, baru dua tahun setelah perda jalur hijau dicabut, baru eksekutif mengajukan usulan ini.

Ketua DPRD Buleleng Supriatna meminta pemerintah benar-benar menghitung kebutuhan luas lahan pangan di Buleleng.

Lahan yang tersedia setidaknya harus cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam 20 tahun, bahkan 50 tahun mendatang.

“Pertumbuhan penduduk dan estimasi kebutuhan pangan ini benar-benar harus didata. Supaya kita benar-benar berdaulat dengan pangan. Terutama kan beras. Karena sebagian besar masyarakat kita mengonsumsi beras,” kata Supriatna.

Selain itu dewan juga mendesak agar pemerintah menyiapkan reward bagi petani yang lahannya masuk dalam peta perlindungan lahan pangan. 

Reward yang diusulkan mulai dari meniadakan pajak bumi dan bangunan (PBB), memberikan subsidi pupuk, subsidi bibit unggul, serta memberi kepastian pasar agar harga tetap terjaga.

Sementara itu Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra mengatakan, Ranperda PLP2B diajukan untuk menjamin pemanfaatan lahan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.

“Tujuan akhirnya kan peningkatan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, utamanya petani. Makanya kami ajukan ini. Usulan dari dewan pasti akan kami pertimbangkan.

Mungkin tidak dicantumkan dalam perda, tapi bisa lewat instrumen kebijakan lain, seperti peraturan bupati atau SK bupati,” demikian Sutjidra. 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/