DENPASAR – Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengumpulkan pelaku usaha ayam broiler di Bali.
Melalui audiensi tersebut, pihaknya meminta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bali transparan tanpa ada keberpihakan dan kepentingan apapun untuk menjaga kestabilan harga ayam di Bali.
Menurut I Ketut Diarmita, berlarut-larutnya masalah ini yang paling dirugikan adalah konsumen. Apalagi, sebentar lagi masuk bulan puasa.
Karena itu, pihaknya meminta para pihak memastikan pasokan daging ayam kembali normal. “Jadi umat Muslim bisa tenang beribadah, tidak terbebani dengan tingginya harga ayam,” ujar Diarmita usai rapat tertutup kemarin.
Dia sendiri menyesalkan aksi demo yang dilakukan pedagang ayam dan pengusaha pemotong ayam.
“Seharusnya yang demo peternak, itu yang lebih pas. Karena peternak yang merasakan langsung untung ruginya,” paparnya.
Di lain sisi, pengusaha pemotong ayam dan pedagang ayam hanya menyerap sesuai hasil produksi peternak.
“Misalnya peternak menghasilkan 100 ayam, pemotong juga dapat 100,” kata Diarmita. Lantaran itu, tudingan ayam di Bali langka, langsung dia bantah.
“Saya tanya tadi siapa yang ikut demo beberapa waktu lalu, jawabanya justru tidak ada. Ada beberapa pemotong yang mengatakan mereka yang demo tersebut dibayar,” imbuhnya.
Diarmita mengatakan, yang jadi permasalahan saat ini adalah pemberian anti koksi, salah satu obat antibiotik yang dilarang.
Karena ini menyangkut kesehatan konsumen. Di mana peternak jangan hanya memikirkan untung tanpa memikirkan dampak kesehatan.
“Misalnya pemberian herbal, kalau katanya cost-nya lebih tinggi itu tidak ada,” tandasnya.
“Ini karena peternak tidak mau membersihkan kandang. Makanya dengan pencabutan anti koksi dari antibiotik itu saya sarankan lebih sering membersihkan kandang agar terhindar dari penyakit. Dan mereka mau menerima,” tegasnya.
Dia memastikan, gejolak harga ayam di Bali dalam satu minggu ke depan teratasi. Harga ayam dipastikan turun.
Harga jual di tingkat peternak yang saat ini mencapai Rp 21 sampai 23 ribu harus berada di angka Rp 19 ribu. “Jadi harus ada kestabilan, saya minta Kadis transparan dalam hal ini,” tambahnya.