DENPASAR – Ratusan personel gabungan bersenjata lengkap dari Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kepolsian Resort Kota (Polresta) Denpasar,
TNI, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi, Jumat (1/3) sekitar pukul 19.00 malam “menyerbu” Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan.
Razia yang digelar hingga pukul 21.30 itu melibatkan personel gabungan sebanyak 902 orang dengan rincian 662 personel Polresta Denpasar, Polres Badung dan Polda Bali,
30 orang dari BNNP Bali, 20 orang dari BNNK, 20 personel TNI, Satgas Kanwil 20 orang, dan petugas Lapas Kerobokan sebanyak 150 orang itu.
Barang-barang terlarang pun berhasil ditemukan. Salah satunya lima buah bong (alat isap sabu). Sejumlah bong itu ditemukan dari Wisma Taman Ayun dan Wisma GWK.
Slamet Prihantara, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan Ham Bali mengatakan, kedua wisma yang menjadi lokasi penemuan bong tersebut memang wisma yang menampung tahanan narkoba.
Dari temuan tersebut, dia pun mengatakan bahwa pihaknya dibantu kepolisian dan BNN akan menganalisa.
“Tentunya langkah yang akan kami laksanakan akan meneliti lebih lanjut karena ditemukan bong. Dan tentunya
kami akan minta bantuan dari kepolisian dan BNN untuk menganalisa, supaya tidak ada dusta di antara kita,” kata Slamet Prihantara.
Ditegaskan, pihaknya juga akan menyelidiki apakah ada keterlibatan petugas atau tidak dari sejumlah temuan tersebut.
“Kami menganalisa juga termasuk menganalisa keterlibatan petugas. Pokoknya siapa yang terlibat baik petugas maupun warga binaan tidak akan ada ampun lagi,” tegasnya.