31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:18 AM WIB

Gagal Tagih Cicilan Kredit Motor, Debt Colector Dihajar Empat Pemuda

MANGUPURA –  Apes dialami Eka Ahmad Dian, 28. Dirinya menjadi korban pengeroyokan oleh empat orang pemuda di di Jalan Raya Sempidi, Jumat, (1/5) dini hari sekitar pukul 01.00.

Masalahnya hanya sepele. Satu dari pelaku enggan bayar cicilan sepeda motor saat ditagih korban. Pasca menerima laporan, polisi langsung bergerak menangkap pelaku.

Empat pelaku yang di amankan di antaranya Heriyanto, 31, asal Banyuwangi; Muhammad Rizal, 21, asal Banyuwangi; Muhammad Firmansayah, 21, asal Pasuruan, dan Muhammad Imron, 26,  asal Sumenep, Jawa Timur.

Keempat pelaku dibekuk satreskrim Polres Badung sesaat setelah kejadian di kosan mereka di lingkungan Cemenggon, Penarungan, Mengwi, Badung.

Berdasarkan hasil Interogasi terhadap pelaku, awalnya korban terlibat percekcokan di TKP. Mereka terlibat permasalahan kredit sepeda motor dengan pelaku bernama Heriyanto.

“Pelaku ini tak mau bayar kredit motor saat ditagih lantaran menunggak. Pelaku secara tiba-tiba menampar bagian pipi kiri dan memukul mulut korban sebayak satu kali mengunakan tangan kanan,” beber sumber di Polres Badung.

Pelaku Muhamad Rizal menampar pipi korban sebanyak empat kali dan memukul mulut korban sebanyak satu kali dengan tangan kanan dan mengambil Handphone Oppo warna cream milik korban.

Selanjutnya pelaku  Muhammad Imron memukul korban sebanyak dua kali di bagian kepala belakang dan memukul pipi kanan sebanyak satu kali memakai tangan kanan.

Muhammad Rizal juga memukul punggung sebanyak tiga kali dan memukul perut sebanyak dua kali menggunakan tangan kanan.

Rizal lalu mendorong korban ke sawah sampai tejatuh. Setelah itu pelaku atas nama Heriyanto mengambil sepeda motor Bison milik korban.

Kasatreskrim Polres Badung AKP I Made Prasetia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Korban masih dirawat di RSUD Mangusada Kapal, belum bisa memberikan keterangan karena mengalami pembengkakan pada bagian mulut,” ujar AKP Prasetia.

“Kasus ini bermula dari percekcokan antara korban dan keempat pelaku, terkait masalah kredit sepeda motor milik korban,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan Satreskrim adalah sepeda motor Honda Beat hitam Dk 3584 AAM, ‎sepeda motor Bison AG 4915 RAJ milik korban , ‎1 buah sepeda motor R 15 Dk 6363 IQ,

HP Samsung warna hitam, 1 buah HP Oppo warna gold cream milik korban,  ‎dan 1 buah HP Xiomi gold white. “Kami masih dalami keterangan para pelaku,” tuturnya. 

MANGUPURA –  Apes dialami Eka Ahmad Dian, 28. Dirinya menjadi korban pengeroyokan oleh empat orang pemuda di di Jalan Raya Sempidi, Jumat, (1/5) dini hari sekitar pukul 01.00.

Masalahnya hanya sepele. Satu dari pelaku enggan bayar cicilan sepeda motor saat ditagih korban. Pasca menerima laporan, polisi langsung bergerak menangkap pelaku.

Empat pelaku yang di amankan di antaranya Heriyanto, 31, asal Banyuwangi; Muhammad Rizal, 21, asal Banyuwangi; Muhammad Firmansayah, 21, asal Pasuruan, dan Muhammad Imron, 26,  asal Sumenep, Jawa Timur.

Keempat pelaku dibekuk satreskrim Polres Badung sesaat setelah kejadian di kosan mereka di lingkungan Cemenggon, Penarungan, Mengwi, Badung.

Berdasarkan hasil Interogasi terhadap pelaku, awalnya korban terlibat percekcokan di TKP. Mereka terlibat permasalahan kredit sepeda motor dengan pelaku bernama Heriyanto.

“Pelaku ini tak mau bayar kredit motor saat ditagih lantaran menunggak. Pelaku secara tiba-tiba menampar bagian pipi kiri dan memukul mulut korban sebayak satu kali mengunakan tangan kanan,” beber sumber di Polres Badung.

Pelaku Muhamad Rizal menampar pipi korban sebanyak empat kali dan memukul mulut korban sebanyak satu kali dengan tangan kanan dan mengambil Handphone Oppo warna cream milik korban.

Selanjutnya pelaku  Muhammad Imron memukul korban sebanyak dua kali di bagian kepala belakang dan memukul pipi kanan sebanyak satu kali memakai tangan kanan.

Muhammad Rizal juga memukul punggung sebanyak tiga kali dan memukul perut sebanyak dua kali menggunakan tangan kanan.

Rizal lalu mendorong korban ke sawah sampai tejatuh. Setelah itu pelaku atas nama Heriyanto mengambil sepeda motor Bison milik korban.

Kasatreskrim Polres Badung AKP I Made Prasetia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Korban masih dirawat di RSUD Mangusada Kapal, belum bisa memberikan keterangan karena mengalami pembengkakan pada bagian mulut,” ujar AKP Prasetia.

“Kasus ini bermula dari percekcokan antara korban dan keempat pelaku, terkait masalah kredit sepeda motor milik korban,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan Satreskrim adalah sepeda motor Honda Beat hitam Dk 3584 AAM, ‎sepeda motor Bison AG 4915 RAJ milik korban , ‎1 buah sepeda motor R 15 Dk 6363 IQ,

HP Samsung warna hitam, 1 buah HP Oppo warna gold cream milik korban,  ‎dan 1 buah HP Xiomi gold white. “Kami masih dalami keterangan para pelaku,” tuturnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/