DENPASAR – Penyidik Cyber Crime Polda Bali bersama Konsulat Tiongkok masih intensif memeriksa 103 WN Tiongkok dan 11 WNI yang terlibat penipuan lintas negara.
Jika ke depan ada anggota Polisi, TNI, juga Imigrasi yang terlibat maka Polda Bali tak segan untuk memproses oknum-oknum itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepasatian ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Bali Kobes Pol Hengky Widjaja. “Pasti itu (proses hukum oknum aparat yang terlibat),” ujar Kombes Hengky.
Penyidik sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Tiongkok untuk mendampingi para tersangka di Mapolda Bali. Termasuk membawakan penerjemah bahasa mandarin.
Pemeriksaan sedang berlangsung. Karena itu, pihaknya meminta waktu bagi penyidik bekerja. Sebab diduga kuat masih ada pelaku yang bermarkas di tempat tertentu.
“Diduga kuat ini ada warga lokal yang ikut terlibat dalam kasus ini. Tak peduli warga lokal itu, apakah dia dari institusi Polri, TNI, atau Imigrasi, jika ketahuan maka oknum itu akan di proses,” bebernya.
Menurutnya, dalam pemeriksaan penyidik dan penerjemah memintai keterangan mereka satu-persatu dalam posisi tangan di borgol.
Sementara itu, imigrasi mendata nama, paspor dan dokumen-dukumen. “Bali saat ini memang menjadi salah satu destinasi wisatawan, terutama banyak wisatawan asal Tiongkok. Jadi, perlu kerjasama semua pihak melakukan pengawasan,” paparnya.
Seperti diberitakan, 103 WN Tiongkok dan 11 WNI yang digerebek di tiga tempat berbeda, Selasa (1/5) lalu.
Yakni di Perumahan Mutiara, Banjar Semate, Kelurahan Abianbase, Mengwi, Badung, Jalan Bedahulu XI Nomor 39 Denpasardan Jalan Gatsu I Nomor 9 Denpasar masih mendekam di rutan Mapolda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar.